MEDAN – Warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang gelar aksi demo ‘menyerbu’ gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/11/2022). Aksi penolakan penerbitan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit tersebut buntut klaim masyarakat memiliki lahan tersebut sejak tahun 1954.
Koordinator aksi Dermawan mengatakan, pihaknya bersama puluhan warga di kecamatan Sibolangit menolak tegas penertiban bumi perkemahan Sibolangit oleh Satpol PP Sumut dan jajarannya.
“Kami akan mempertahankan hak kami, karena dilokasi lahan kami sudah bertempat puluhan tahun,”katanya.
Ia menjelaskan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprovsu yang akan melakukan penertiban. Aksi penolakan tersebutpun sudah diperlihatkan dengan menggelar aksi demo dengan memblokade jalan Medan-Berastagi dengan melakukan bakar ban pada pekan lalu. Sehingga berdampak terjadinya kemacetan disepanjang jalan lintas Kabupaten Karo tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, massa membawa spanduk yang bertuliskan ‘kami masyarakat desa bandar baru keberatan atas perintah pengosongan lahan yang kami usahai secara turun menurun’, walaupun kami mempertahankan hak kami, kami siap’, ‘Tanah Untuk Rakyat’. ‘Gubernur Edy Rahmayadi bertindak seperti panglima perang’, ‘wujudkan repormasi agraria’.
Anggota DPRD Sumut, Edwar Zega saat menemui massa mengatakan, aspirasi warga akan diagendakan pada rapat bersama dengan pihak terkait, melalui komisi yang membidangi masalah peratanahan.
BACA JUGA: DPRD Sumut Bahas Ranperda Hak Penyandang Disabilitas
“Aspirasi yang disampaikan akan kami masukkan pada agenda dewan untuk selanjutnya digelar rapat bersama,”sebut politisi partai Demokrat tersebut.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut Berharap Desa Bersinar Jadi Contoh Perangi Narkoba
Usai mendengarkan penjelasan itu, massa meninggalkan gedung DPRD Sumut dengan membubarkan diri dengan tertib. Dan dilanjutkan aksi sesuai rencana yaitu ke Poldasu. (ind)
BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir Desak Pemerintah Umumkan Daftar Obat yang Tercemar EG dan DEG

