Site icon Bircunews

Warga Kampung Cijelereun Wetan Dapat Bantuan Pembangunan Masjid, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Garut

Masjid Al bayinah di Kampung Cijelereun Wetan Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut akan mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemkab Garut

GARUT – Warga Kampung Cijelereun Wetan RT 04 RW 05 Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang telah memberikan bantuan pembangunan masjid.

“ Kami mengucapkan beribu terima kasih sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Kesra Setda yang telah memberikan bantuan pembangunan masjid Al Bayinah,” ujar Gugung (34) tokoh pemuda setempat yang menjadi tim pelaksana pembangunan.

Warga Kampung Cijelereun kata Gugung, selama ini sangat mengharapkan masjid Al Bayinah direhab. Jika melihat kondisinya memang sudah sangat layak untuk diperbaiki.

“Alhamdulillah melalui bantuan Pemkab Garut ini, kami bisa membangun masjid menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Gugung.

Dalam pelaksanaan pembangunan sendiri Gugung akan menggerakkan swadaya warga dan tokoh setempat. Ia pun sudah merencanakan musyawarah dengan tokoh setempat dan pemerintah desa kaitan pembangunan masjid ini.

BACA JUGA: Dua Rumah di Desa Bayongbong Garut Hanyut ke Sungai Akibat Hujan Deras

Membangun keterbukaan dan swadaya kata Gugung sangat penting agar pembangunan masjid sebagai tempat ibadah ini menjadi semakin berkah.

BACA JUGA: Camat Bayongbong Imbau Seluruh Kades Siap Siaga Bencana

“ Kami juga sangat mengharpakan partisipasi warga untuk swadaya dalam bentuk apapun, baik tenaga, materi dan doa. Semoga masjid sebagai tempat ibadah kita ini pembangunannya lancar,” ujarnya.

Nilai bantuan sendiri menurut Gugung sebesar Rp25 juta. Maka dari itu menurut Gugung, agar pembangunan ini tuntas dengan baik diharapkan ada swadaya dari segenap masyarakat.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version