Site icon Bircunews

Warga Garut Kebanyakan Tidak Mau Laporan Kekerasan Seksual dan KDRT, Ini Penyebabnya

GARUT – Terjadi peningkatan yang luar biasa pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut pada tahun 2023.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (P3KBP3A) Kabupaten Garut, melaporkan terjadi peningkatan 200 persen lebih pada tahun 2023.

” 2023 itu 130an kasus, artinya 200 persen lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Dr. Rahmat Wibada M.Si Sekretaris Dinas P3KBP3A Kabupaten Garut dalam acara Uji Coba Draft Buku Panduan PSO PEKS-PS Bagi Tenaga Layanan UPTD PPA / P2TP2A di Kabupaten Garut di aula Setda Garut Rabu 24 April 2024.

Namun demikian kata Rahmat, kebanyakan warga Garut ini tidak mau melaporkan kasus kekerasan seksual dan KDRT.

Selama ini kata Rahmat, kebanyak masyarakat ketakutan melapor karena mereka berpikir kasus kekerasan itu merupakan aib dan mereka takut membayar ketika pelaporan. Dua faktor inilah yang menyebbakan mereka enggan dan akhirnya menyimpan sendiri kasus tersebut.

Tentunya hal ini perlu diberikan edukasi bahwa pelaporan itu gratis tidak bayar.

” Selama ini masyarakat gak berani melaporkan seksual, KDRT karena mereka berpikir itu aib dan mereka juga berpikir itu memerlukan biaya ketika diperkarakan secara hukum,” ujar Rahmat.

” Makanya kita edukasi bahwa pelaporan itu tidak ada yang bayar, gratis. Karena itu kewajiban pemerintah untuk mengayomi masyarakat dari kekerasan,” tegas Rahmat.

Dalam hal ini kata Rahmat, pemerintah wajib hadir membantu masyarakat, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan amanah undang-undang.

baca juga: Penjajakan Koalisi Menghadapi Pilkada, DPC PDI Perjuangan Garut Sambangi Kantor PKB

Dan untuk menangani banyaknya kasus kekerasan ini, pihaknya tidak bekerja sendirian di tingkat kabupaten. Pasalnya di tingkat kecamatan dan desa itu sebetulnya ada satgas yang dibentuk.

Oleh karena itu, jika ada sekitaranya kasus kekerasan yang ringan itu bisa dimediasi di tingkat satgas. Namun apabila memerlukan rujukan ke kabupaten, maka pihaknya siap membantu.

baca juga: Ikadam Garut Pilih Ketua yang Baru, Angkatan 1 sampai 37 Hadir

” Pemerintah harus hadir sebagaimana amanah undang-undang perlindungan anak,” ujarnya.

Gilang Candra

Exit mobile version