Site icon Bircunews

Wakil Rakyat Itu Harus Seperti Yudha, Kades Cipicung Minta Jangan Turun Ketika Butuh Suara Saja

GARUT – Uban Setiawan, Kepala Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, meminta kepada seluruh anggota DPRD Garut untuk peduli terhadap kesulitan masyarakat.

Jangan hanya ketika membutuhkan suara masyarakat saja baru mau turun ke masyarakat. Namun ketika masyarakat butuh bantuan seolah diabaikan.

Hal itu diungkapkan Uban ketika mendapatkan kunjungan Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 31 Agustus 2022 ke rumah warga yang mengalami kebakaran.

Mestinya kata Uban, semua anggota dewan itu harus mencontoh Yudha Puja Turnawan yang cepat tanggap terhadap musibah yang dialami masyarakat.

” Saya merasa bangga. PDI Perjuangan pada kenyataannya setiap keluh kesah dan setiap kejadian PDI Perjuangan itu cepat tanggap dan langsung terjun ke bawah,” katanya memuji Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Garut itu.

” Saya menginginkan setiap Anggota dewan baik perwakilan dapil 2, dapil 3 dapil 4, khususnya dapil 5 harusnya seperti itu, jangan sampai di kala beliau-beliau membutuhkan suara masyarakat, setelah jadi kepercayaan masyarakat itu diabaikan,” tambahnya.

Untuk diketahui, kemarin Yudha Puja Turnawan mengunjungi korban kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung. Yudha memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada korban kebakaran tersebut.

Di samping itu Yudha juga membantu koordinasi dengan dinas terkait agar korban mendapatkan bantuan.

Langkah Yudha seperti ini tampaknya benar-benar dirasakan wujudnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat bisa merasakan sosok wakil rakyat di samping mereka.

” Ketika arah pulang dari Bandung kebetulan saya mendengar kabar ada musibah kebakaran di kampung haurseah RT 02 RW 04 Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi. Saya memutuskan untuk langsung berkunjung sekitar jam 17.00 WIB,” ujar Yudha.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Exit mobile version