GARUT– Wakil Ketua DPD LPM Kabupaten Garut,Budy Ocong mendampingi keluarga pasien yang tidak mampu di RSUD dr.Slamet Garut.
Budy Ocong menjelaskan pasien tidak mampu atas nama Celsi itu kesulitan untuk membayar biaya rawat inap. Selama dua hari Celsi terpaksa harus membayar secara umum karena BPJS belum aktif. Biaya yang harus dibayar selama dua hari itu berjumlah satu juta delapan ratus ribu rupiah.
Sementara keluarga Celsi berusaha keras pinjam kesana kemari mencari uang pinjaman untuk membayar tagihan uang tersebut namun hasilnya mereka hanya mampu mendapatkan uang satu juta rupiah. Uang itupun awalnya akan disetorkan ke rumah sakit, namun seorang petugas RSUD dr.Slamet Garut berinisial S menolak pembayaran tersebut karena minta dilunasi seluruhnya.
Budy Ocong sangat kecewa karena seharusnya uang itu diterima dulu. karena pihak keluarga sudah berusaha keras mencari sisanya. Pihak keluarga akan berusaha melunasi tagihan tersebut.
Sambil mencari sisa tunggakan tagihan, keluarga bahkan siap menjaminkan KTP namun ditolak oleh petugas yang berinisial S.
Budy Ocong sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya petugas tersebut memberikan toleransi. Karena pihak keluarga pasien benar-benar akan mencari sisa tunggakan. Bahkan sekarangpun posisi pasien masih dirawat.
“Jadi waktu itu banyak saksinya dari Bank BJB juga banyak termasuk pak Hamjah dari Pentor malah pak Hamjah bilang KTP harus 2,saya simpan 1.000.000 yang 150.000 buat pegangan makan pasien soalnya uang tidak lebih dan tidak kurang dari 1.150.000 gimana kalau simpan dulu 1.000.000 soalnya pasienkan masih ada,pasien masih dirawat gitu,tapi masih menolak padahal setahu saya setiap warga negara berhak diberikan buat kesehatan,”Ujar Budy Ocong, Kamis malam 1 Juni 2023.
“Jadi tolong dijaga nama baiklah RSUD ,sekali bikin salah tetap nama instansi dan pemimpin yang kenanya bukan nama individu,tolonglah,”Sambung Budy Ocong.
Sementara itu untuk biaya rawat selanjutnya sudah ditanggung oleh BPJS, pihak keluarga pasien hanya tinggal memikirkan biaya rawat dua hari tersebut.
“Untuk menyikapi hal ini saya berbicara mewakili masyarakat kabupaten Garut, jelas Regulasinya Permendagri 18 thn 2018.DPD LPM itu bukan kader tapi memfasilitasi antara masyarakat dengan intansi termasuk RSUD,”Ujar Budy Ocong.
Sementara itu Iwan Sutiawan keluarga pasien Celsi berharap petugas tersebut memberikan toleransi. Dia sudah berusaha keras mencari uang namun hanya mendapatkan sebesar satu juta rupiah. Adapun sisa tunggakan delapan ratus ribu rupiah pasti akan dibayarkan. Oleh karena itu dia berharap uang satu juta rupiah itu diterima dulu.
Namun Iwan Sutiawan sangat kecewa karena petugas berinisial S itu bersikeras harus dilunasi segera.
“Iya saya sebagai keluarga pasien Celsi saya cari uang pinjaman dari jam 20.00 WIB sampai jam 22.00 WIB udah dapat uang 1.000.000 muter-muter hasil pinjaman tidak diterima oleh pihak rumah sakit tidak bisa dengan alasan harus ada KTP setelah KTP ada tidak juga diterima oleh petugas yang bernama ibu S,”Pungkas Iwan.
Baca juga :
Bupati Garut Sambut Baik Program ICARE, Kembangkan Kentang dan Domba

