Site icon Bircunews

Wakil Bupati Garut Kunjungi Rohimah, Mantan ART yang Disiksa Majikannya

Wakil Bupati Garut kunjungi Rohimah, mantan ART yang disiksa majikannya

Wakil Bupati Garut kunjungi Rohimah, mantan ART yang disiksa majikannya

GARUT – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengunjungi Rohimah, mantan asisten rumah tangga (ART) korban penyiksaan dan penyekapan majikannya beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengunjungi Rohimah di kediamannya di Kampung Cinangor, Desa Pengeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa 6 Desember 2022.

Dalam kunjungannya itu, Wakil Bupati Garut, melihat langsung warung di depan rumah Rohimah. Warung itu merupakan bantuan atensi Kemensos RI. yaitu berupa permodalan usaha.

Helmi Budiman juga sempat berdialog langsung dengan Rohimah, menanyakan perkembangan warung yang dimilikinya itu.

Helmi Budiman menyebut bahwa dengan kondisinya sekarang, Rohiman bisa dikatakan sudah bisa mandiri.

Helmi Budiman bahkan memberikan bantuan uang tunai kepada Rohimah, yaitu sebesar 5 juta rupiah untuk menambah permodalan.

baca juga:

Desa Godog Kembangkan Budidaya Jamur Tiram dari Dana Desa

BLT Dana Desa Dimaksimalkan Jika Dampak Covid19 Masih Tinggi

Uang bantuan ini merupakan udunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Garut.

Helmi berharap, usaha Rohimah bisa berkembang dengan bantuan permodalan ini.

“Alhamdulillah Ibu Rohimah ini sekarang boleh dikatakan sudah mandiri, karena membuka warung di depan rumahnya modal dari Kementerian Sosial, dan Alhamdulilah terus belanja, terus berkembang, dan untuk mengembangkan lebih besar lagi memerlukan modal, makanya kita dari udunan PNS Korpri kabupaten Garut memberikan sumbangan untuk menambah modal warung yang sudah berdiri,” kata Helmi Budiman.(*)

Untuk melihat selengkapnya suasana Wakil Bupati Garut Kunjungi Rohimah, silahkan simak channel Youtube Berita Bircu di bawah ini:

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version