MEDAN – Aksi tolak BBM dilakukan puluhan massa buruh saat menggeruduk kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 6 September 2022. Massa minta agar Pemerintah membatalkan kenaikan BBM bersubsidi yang sudah diberlakukan sejak 3 September 2022.
Dengan membawa bendera kebesaran, massa yang terdiri buruh Sumatera Utara menilai, dengan kenaikan BBM, rakyat semakin miskin dan semakin melarat.
“Kami menolak kenaikan BBM bersubsidi, karena akan berdampak kepada kebutuhan lainnya yang ikut ikutan naik. Membuat rakyat semakin melarat,” teriak buruh.
Di dalam penyataan sikapnya, buruh mempertanyakan tentang upah pekerja atau buruh yang sudah tiga tahun tidak mengalami kenaikan. Selanjutnya, dengan modus mendatangkan investasi, pemerintah menerapkan ‘kebijakan upah murah’, dengan memberlakukan UU ‘perbudakan’ Omnibis Law Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.
Mirisnya, di tengah upah tidak naik, telah membuat daya beli buruh semakin menurun. Dengan mahalnya harga barang-barang dalam memenuhi kebutuhan.
Mendengar orasi buruh, anggota DPRD Sumut Hanafi Lc, Misno Adisyahputra, Haryanto dan Jumadi dari fraksi PKS mengaku akan membawa aspirasi massa untuk disampaikan ke Pemerintah pusat.
“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat, bahwa ada aksi dari buruh menolak kenaikan BBM, dari Sumatera Utara,”jelas mereka. (ind)