GARUT – Tim pengawasan makanan dan obat Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menemukan beberapa produk yang kadaluwarsa, rusak bahkan ada yang tidak mempunyai izin PIRT.
Kepala Puskesmas Cilimus, Kusyanadi menerangkan, berdasarkan surat keputusan Bupati Garut menyangkut pengawasan obat dan makanan menjelang nataru dan juga surat tugas dari Camat Bayongbong tentang pengawasan obat dan makanan, pihaknya membentuk tim gabungan.
Antara lain secara tehnis dijalankan oleh UPT Disperindag dan UPT Puskesmas, dibantu tim kecamatan, Polsek dan Koramil.
Pengawasan itu dilaksanakan pada 28 sampai 29 Desember 2022 di beberapa lokasi seperti pasar Cilimus, alfamart, Indomart, apotek dan toko lainnya.
” Ternyata masih ditemukan beberapa kemasan pangan yang rusak atau sobek, meskipun belum kadaluwarsa. Kedua beberapa produk dari industri rumahan tidak memiliki PIRT, ditemukan produk jajanan yang kadaluwarsa, produk obat kadaluwarsa dan produk kemasna yang rusak,” ujarnya Kusyanadi Jumat 30 Desember 2022.
baca juga: Donasikan Uang Anda di Islamic Boarding School Dhinukum Zholtan, Berdiri di Kota Bersejarah
Tim gabungan sudah melakukan pembinaan terhadap lokasi yang disidak tersebut, namun dalam hal ini tim gabungan ini tidak mempunyai kapasitas untuk penindakan.
baca juga: Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang Selesai Dibangun
” Jadi terkait dengan makanan yang rusak kadaluwarsa sudah dipisahkan supaya tidak dijual oleh toko atau tempat yang melakukan perdagangan tersebut,” ujarnya.(gilang)

