Site icon Bircunews

Siswa SDN 5 Toblong Belajar di Teras, Anggota DPRD Garut Desak Pemkab Bangun Ruang Kelas Baru

GARUT – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut melakukan kunjungan ke SDN 5 Toblong yang berlokasi di Kampung Cinangsi, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut menyoroti kondisi sarana pendidikan di wilayah pelosok yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan dibandingkan dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menegaskan bahwa setiap anak, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak. Menurutnya, kondisi geografis tidak boleh menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Di SDN 5 Toblong, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung dalam keterbatasan sarana. Sekolah tersebut hanya memiliki dua ruang kelas yang digunakan secara bergantian oleh siswa kelas I hingga kelas VI. Dalam kondisi tertentu, proses pembelajaran harus memanfaatkan ruangan madrasah diniyah di sekitar sekolah. Bahkan, sebagian kegiatan belajar terpaksa dilaksanakan di teras depan kelas karena keterbatasan ruang belajar.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya sekolah negeri di wilayah pelosok Kabupaten Garut yang belum memperoleh fasilitas pendidikan yang memadai. Keterbatasan ruang kelas dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas proses pembelajaran serta memperlebar kesenjangan mutu pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Secara regulasi, hak atas pendidikan telah dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) hingga ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bermutu. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga mengatur hak anak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak.

Yudha menilai pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah pelosok perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga mencakup pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak.

“Anak-anak di pelosok Garut memiliki cita-cita yang sama besarnya dengan anak-anak di perkotaan. Mereka berhak mendapatkan ruang kelas yang layak, lingkungan belajar yang nyaman, dan kesempatan yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut bersama pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai di daerah terpencil. Menurutnya, kesenjangan fasilitas pendidikan antara sekolah di wilayah perkotaan dan pelosok perlu mendapat perhatian serius agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Upaya pemerataan fasilitas pendidikan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Ketersediaan sarana belajar yang memadai diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.(feri)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version