Site icon Bircunews

Gempur Rokok Ilegal di Garut, Satpol PP Jabar Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara dan Pengusaha

Jajaran Satpol PP Provinsi Jabar menggelar wayang golek yang dikolaborasikan dengan gempur rokok ilegal di Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut

Jajaran Satpol PP Provinsi Jabar menggelar wayang golek yang dikolaborasikan dengan gempur rokok ilegal di Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut

GARUT – Satpol PP Provinsi Jabar menggelar acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikolaborasikan dengan pagelaran wayang golek, Sabtu 3 Desember 2022 di Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Acara gempur rokok ilegal yang digelar Satpol PP Provinsi Jabar bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai Wilayah Jabar dan unsur pemerintah di kabupaten Garut itu disambut antusias oleh warga.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Provinsi Jabar, Wardana menerangkan, kolaborasi ini dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan hiburan terkait gempur rokok ilegal.

” Apa maknanya bahwa di masyarakat ini di kalangan kita ini kita tidak menutup mata ada yang namanya rokok illegal,” ujarnya ketika ditemui di lokasi pagelaran wayang golek.

” Rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara di sisi bea cukai,” ujarnya.

Di sisi lain lanjut Wardana, rokok ilegal juga merugikan masyarakat sendiri, karena akan merusak persaingan usaha.

Pasalnya kata Wardana, rokok ilegal ini kebanyakan harganya murah dan mudah dibeli. Karena itulah rokok resmi akan kalah bersaing dari sisi itu.

Selain itu, pembeliannya juga tidak bisa dikontrol dengan baik. Anak-anak yang belum saatnya merokok bisa dengan mudah membelinya.

Begitupun bagi remaja yang belum berpenghasilan bisa saja memaksakan membeli rokok ilegal.

“Oleh karenanya melalui media ini (wayang golek) kami mencoba memberikan informasi dan hiburan melalui wayang golek ini yang ternyata tampak masyarakat sangat antusias,” ujarnya.

” Mudah-mudahan dengan media ini di satu sisi informasi sampai bahwa rokok ilegal itu dilarang dan tidak mengedarkannya, dan di sisi lain masyarakat terkhibur,” sebutnya.(gilang)

BACA JUGA: Warga Kota Wetan Buang Tinja ke Selokan, Anggota Dewan Sebut Harus Ada Septic Tank Komunal

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Kota Wetan Buang Tinja di Selokan, Yudha Legislator Garut Jadikan Pokok-pokok Pikiran Dewan

BACA JUGA: Dosen SITH ITB Berikan Pelatihan Pada Warga Garut, Mengolah Produk Pertanian dan Budidaya Lebah Madu

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version