Site icon Bircunews

Rumah Penyandang Tunanetra di Banyuresmi Nyaris Ambruk Yudha Puja Turnawan Dorong Aksi Nyata

GARUT — Kepedulian terhadap warga rentan kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Rabu (28/10/2026), ia mengunjungi Wiwin Yuningsih, seorang penyandang disabilitas netra yang tinggal di rumah tidak layak huni dan nyaris ambruk di Kampung Pasir Waru RT 01 RW 11, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha memberikan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya. Namun, di balik bantuan tersebut, terdapat persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan segera: kondisi rumah Wiwin yang memprihatinkan dan membahayakan keselamatan penghuninya.

Kunjungan itu turut didampingi perwakilan Pemerintah Kecamatan Banyuresmi, yakni Yayat selaku Kasi Trantib dan Erna selaku Kasi Kesra, serta jajaran Pemerintah Desa Bagendit.

Yudha mengungkapkan, kondisi rumah Wiwin sangat mengkhawatirkan. Selain nyaris ambruk, atap rumah tersebut juga bocor di berbagai sudut ketika hujan turun. Situasi ini semakin mendesak untuk ditangani karena Kabupaten Garut telah memasuki musim penghujan.

“Rumah Ibu Wiwin ini tidak layak huni dan nyaris ambruk. Ketika hujan, kebocoran terjadi di berbagai sudut rumah. Kondisi ini tentu membahayakan penghuninya sehingga membutuhkan penanganan segera,” ujar Yudha.

Dorong Pemerintah dan Dunia Usaha Bergotong Royong

Menurut Yudha, persoalan yang dialami Wiwin tidak cukup diselesaikan melalui bantuan kebutuhan pokok semata. Sebagai penyandang disabilitas yang tinggal di rumah tidak layak huni, Wiwin membutuhkan perhatian menyeluruh, termasuk pemenuhan hak atas tempat tinggal yang aman dan layak.

Ia menegaskan, upaya membantu warga rentan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam mendorong perhatian dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Menurut Yudha, penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemberian sembako, tetapi juga harus mencakup pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, termasuk akses terhadap hunian yang layak.

“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya dalam konteks bantuan sembako, tetapi juga mencakup bidang perumahan. Ibu Wiwin merupakan bagian dari kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah,” tegasnya.

Yudha mengakui, upaya perbaikan rumah tersebut membutuhkan dukungan pendanaan lintas sektor. Terlebih, berdasarkan informasi yang disampaikannya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut saat ini sudah tidak memiliki persediaan bahan bangunan untuk membantu penanganan rumah tidak layak huni.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga mengoptimalkan potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia secara khusus mendorong Bupati Garut agar segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Melalui forum tersebut, kontribusi perusahaan diharapkan dapat dikoordinasikan dan diarahkan secara lebih terencana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Saya memohon kepada Bapak Bupati Garut agar mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui CSR dan Baznas. Saya juga berharap Forum TJSLP segera dibentuk agar dana CSR dapat diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan, seperti Ibu Wiwin,” ungkapnya.

Keselamatan Penghuni Menjadi Prioritas

Yudha menyebutkan, sejumlah entitas usaha di Kabupaten Garut berpotensi dilibatkan dalam upaya gotong royong tersebut, di antaranya BPR Garut, PDAM Garut, serta perusahaan dan badan usaha lainnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat dapat menjadi salah satu jalan keluar ketika keterbatasan anggaran atau ketersediaan material menghambat penanganan persoalan sosial.

Bagi Wiwin, kebutuhan akan rumah yang aman bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan juga menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup sehari-hari. Kondisi bangunan yang nyaris ambruk dan kebocoran di berbagai bagian rumah membuat bantuan perbaikan tidak semestinya ditunda.

Yudha berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah nyata agar kondisi rumah Wiwin memperoleh penanganan yang diperlukan.

“Semoga kita bisa bahu-membahu mencari solusi untuk membantu Ibu Wiwin. Kebutuhan ini mendesak karena rumahnya sudah membahayakan penghuni, terlebih sekarang sudah memasuki musim penghujan,” pungkasnya.

Kisah Wiwin menjadi pengingat bahwa kesejahteraan sosial membutuhkan kepedulian yang diwujudkan melalui tindakan nyata. Bantuan pribadi dapat menjadi langkah awal, tetapi kolaborasi yang terencana antara pemerintah, Baznas, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan.(feri/Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version