GARUT – Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, pada Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Senin 19 Januari 2026, berlangsung dengan konsep berbeda. Tak sekadar menyerap aspirasi, kegiatan ini dirancang sebagai ruang pelayanan langsung yang manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Reses tersebut menjadi contoh konkret pendekatan politik yang membumi. Yudha Puja Turnawan menghadirkan sejumlah perangkat daerah untuk turun langsung melayani warga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan administrasi kependudukan, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis. Turut hadir pula Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dispora, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
“Sebagai wakil rakyat Dapil 1, hari ini saya melaksanakan reses di Desa Kandangmukti sambil berkolaborasi dengan Disdukcapil yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya,” ujar Yudha Puja Turnawan.
Kolaborasi lintas sektor juga diwujudkan melalui layanan cek kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 perwakilan masyarakat Desa Kandangmukti, mulai dari unsur RT dan RW, kader Posyandu, hingga perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Antusiasme warga menunjukkan bahwa pelayanan langsung dalam agenda reses memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi strategis disampaikan warga. Usulan yang mengemuka di antaranya peningkatan fasilitas Posyandu, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT), perbaikan jaringan irigasi pertanian, hingga program rumah tidak layak huni (rutilahu). Menanggapi hal tersebut, Yudha menegaskan pentingnya mekanisme perencanaan yang tertib agar aspirasi dapat diperjuangkan secara optimal.
“Saya meminta setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk dibuatkan proposal oleh pemerintah desa. Ini penting karena harus masuk ke akun SIPD saya sebagai anggota DPRD. Penginputan akan ditutup pada minggu pertama bulan Maret, sebelum tahapan penyusunan RKPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudha menekankan perlunya sinkronisasi antara hasil reses dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang tengah berlangsung di tingkat desa dan kelurahan, sebelum dilanjutkan ke Musrenbang kecamatan pada Februari mendatang. Seluruh usulan akan kembali diseleksi dalam Musrenbang RKPD berdasarkan tingkat urgensi dan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Menanggapi sejumlah usulan khusus, seperti perbaikan bangunan Diniyah, akses air bersih, dan pembangunan TPT, Yudha meminta pemerintah desa melakukan verifikasi awal secara menyeluruh. Ia juga mendorong Disperkim untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil serta tingkat kebutuhan masyarakat.
“Saya tekankan pentingnya verifikasi. Pemerintah desa harus menyiapkan proposal lengkap, termasuk titik koordinat lokasi usulan. Baik SIPD dewan, SIPD desa, maupun SIPD kecamatan, semuanya mensyaratkan kelengkapan administrasi. Perencanaan pembangunan harus tertib sejak awal,” tegasnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa reses sejatinya bukan agenda seremonial, melainkan ruang demokrasi substantif yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan daerah.
“Tentu reses ini adalah bagian dari kita mendaulatkan rakyat. Demokrasi bukan politik lima tahun sekali ketika masyarakat digiring ke TPS. Demokrasi adalah politik keseharian, di mana rakyat kita dengar, kita ajak bicara, dan kita libatkan agar APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 benar-benar berpihak kepada masyarakat. Di momentum reses inilah kita mendaulatkan rakyat,” pungkas Yudha Puja Turnawan.
Dalam reses ini, Yudha Puja Turnawan juga menyediakan doorprize mesin cuci untuk peserta yang hadir. Selain itu para peserta juga mendapatkan bingkisan sembako.**

