GARUT – Polsek Cibatu Polres Garut kembali melakukan penertiban kedaraan bermotor yang memakai kenalpot bising.
Kali ini penertiban kenalpot bising tersebut dilakukan oleh polsek Cibatu di sekolah sekolah menengah atas dan SMK.
“Ya jadi kita sekarang saat ini serentak terkait dengan penertiban ini di sekolah sekolah yang kita priotaskan di sekolah menengah atas sederajat,”ujar Asep Saeufudin SH Kapolsek Cibatu Kamis 29 September 2022.
Menurut Kapolsek, razia yang dilakukan ini didasari karena adanya pengaduan masyarakat maupun para tokoh. Masyarakat merasa terusik dengan kendaraan knalpot bising itu.
“Hasil tadi kita melakukan pengecekan di dampingi oleh pihak sekolah didampingi juga oleh bapak kepala sekolah langsung jadi kita temukan sebanyak 26 kendaraan yang secara dengan kasat mata menggunakan knalpot bising yang bukan orsinilnya sehingga kita data kita amankan untuk nanti kita tindak lanjuti kedepannya seperti apa,”katanya.
Asep juga menegaskan untuk knalpot bising ini akan didata dahulu kemudian pihaknya memerintahkan untuk diganti dengan orisinil.
“Sementara untuk knalpot bisingnya kita sita dan itu pun setelah melalui tahapan pemeriksaan surat surat kendaaran apabila surat kendaraannya lengkap kita akan kembalikan kepada pemiliknya”Ungkapnya.(atu)

