Site icon Bircunews

Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Produk Herbal di Garut, Kerugian PT Sehatku Ditaksir Rp5 Miliar

oplus_4194304

GARUT — Dugaan pemalsuan dan peredaran produk herbal dengan menggunakan merek serta identitas PT Sehatku Tisane Jaya Abadi tanpa hak tengah diusut aparat kepolisian di Kabupaten Garut.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Firma Hukum DOMINUS LEGAL Cirebon selaku kuasa hukum PT Sehatku Tisane Jaya Abadi. Kuasa hukum mendampingi Direktur perusahaan, Aditya Putra, saat mendatangi Polres Garut pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Garut dengan melakukan tindakan kepolisian terhadap dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi produk palsu di wilayah Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kuasa hukum, sekitar 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk sejumlah pekerja.

Sejumlah pihak berinisial T, Z, dan R diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan produksi di kedua lokasi tersebut. Namun, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi kewenangan penyidik.

Diduga Produksi Beragam Produk Herbal

Kuasa hukum PT Sehatku, Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dan informasi awal, kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan produk milik kliennya.

Dugaan tersebut juga mencakup berbagai produk herbal dengan merek lainnya.

Selain aktivitas produksi, pihak kuasa hukum menemukan indikasi pemasaran melalui sejumlah platform perdagangan elektronik, termasuk TikTok dan Shopee.

“Kami memperkirakan terdapat sekitar 100 akun yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap penyidik dapat mengungkap kemungkinan keterkaitan antara pihak yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk-produk yang diduga palsu tersebut,” ujar Indra.

Menurut pihak kuasa hukum, keberadaan sejumlah akun perdagangan elektronik tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan antara produksi, distribusi, dan pemasaran produk yang diduga palsu.

Kondisi Tempat Produksi Jadi Sorotan

Kondisi dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi juga menjadi perhatian serius pihak kuasa hukum.

Indra mengatakan, kondisi tempat tersebut perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut karena berkaitan dengan produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Berdasarkan pengamatan langsung kami saat mendatangi lokasi bersama pihak kepolisian, kondisi tempat tersebut sangat kotor dan menurut penilaian kami tidak layak digunakan sebagai tempat produksi produk yang dikonsumsi masyarakat. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen,” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan, kandungan, dan mutu produk yang ditemukan.

PT Sehatku Klaim Potensi Kerugian Rp5 Miliar

Dugaan pemalsuan dan peredaran produk tersebut disebut berdampak terhadap penjualan PT Sehatku Tisane Jaya Abadi.

Perusahaan mengaku mengalami penurunan omzet penjualan sejak awal 2026. Berdasarkan perhitungan sementara perusahaan, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Nilai tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen keuangan dan bukti pendukung lainnya.

“Langkah hukum yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memperjuangkan kerugian perusahaan. Kami juga ingin menjaga kualitas dan keaslian produk serta melindungi masyarakat sebagai konsumen,” tegas Indra.

Kuasa Hukum Ingatkan Peredaran Produk Palsu

DOMINUS LEGAL mengingatkan seluruh pihak yang masih melakukan kegiatan produksi maupun perdagangan produk palsu, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan elektronik, untuk segera menghentikan kegiatan yang melanggar hukum.

Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

Apresiasi untuk Polres Garut

DOMINUS LEGAL menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Garut, Kasat Reskrim, beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Garut atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan PT Sehatku.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut atas penanganan cepat terhadap laporan klien kami. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Indra.

DOMINUS LEGAL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Nunung)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version