GARUT – Kepala Cabang (kacab) Samarang PDAM Tirta Intan Garut, Dasep Kurnia berharap ada efek jera terhadap pelaku perusakan instalasi pipa di Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi.
Dimana sebelumnya pihaknya sudah melaporkan perihal perusakan instalasi pipa tersebut kepada Polsek setempat.
Ketika ditemui awak media Jumat 9 Juni 2023, Dasep menyebut bahwa kepolisian kabarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan dari keterangan kepolisian, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
Karena itu Dasep berharap ada sanksi hukum yang setimpal agar pelaku merasakan efek jera atas perbuatannya itu.
Namun demikian, Dasep belum mengetahui secara pasti sudah sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut agar mendapatkan keadilan.
Di samping itu Dasep juga menduga kuat bahwa pelaku perusakan instalasi tersebut tidaklah dilakukan satu orang saja. Karena untuk merusakan instalasi pipa tersebut dibutuhkan banyak orang. Karena pipa yang dirusak mempunyai diameter besar dan tekanan air yang cukup tinggi.
Oleh karena itu kata Dasep kuat kemungkinan, pelaku perusakan tersebut tidak satu orang.
Oleh karena itu untuk membuktikannya, kemungkinan akan ada saksi ahli untuk menerangkan hal itu.
Selanjutnya, Dasep juga berharap ada sinkronisasi dengan warga setempat. Diharapkan tidak ada lagi warga yang berani merusak instalasi PDAM. Warga diharapkan bisa bekerja sama untuk menjaga aset-asep PDAM demi kepentingan umum.
Lebih jauh Dasep menceritakan bahwa akibat perusakan tersebut, pihaknya menderita kerugian yang tak sedikit.
Selain kerugian materi, pihaknya juga tentu mendapatkan komplain dari para pelanggan.
Selain itu yang paling dikhawatirkan, akibat macetnya aliran air banyak pelanggan yang mungkin terganggu dalam aktivitasnya. Sehingga hal itu bisa saja menimbulkan dosa jika dilihat dari kacamata agama.
Dasep mencontohkan, jika seandainya ada suami istri yang ingin mandi junub, namun karena air PDAM macet, dan mereka tidak bisa mandi junuh, maka PDAM akan mendapatkan dosanya.
Dalam hal ini kata Dasep, dirinya selaku pimpinan tentu akan kecipratan dosa ketika pelanggan tidak bisa beribadah. (H Ujang Selamet)
baca juga: Perbedaan Granit dan Keramik, Jangan Sampai Tertukar
baca juga: Bupati Garut Akan Segera Lantik Kades Hasil Pemilihan Serentak

