Site icon Bircunews

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Bupati Garut Rudy Gunawean membuka acara tersebut di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jumat (18/08/2023).

Rudy Gunawan menggarisbawahi pentingnya kemampuan dan keahlian bagi pejabat fungsional.

Rudy menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural bagi pejabat fungsional, mulai dari ahli pratama, ahli muda hingga ahli madya.

“Jadi kompetensi teknisnya harus jelas, kompetensi manajerialnya harus jelas, kompetensi sosial-kulturalnya harus jelas, hasil penilaian secara periodik di dalam bentuk angka kreditnya juga didasarkan kepada penilaian, sekarang itu tidak sama, kalau memang di atas ekspektasi atau di atas baik (atau) sangat baik gitu ya (atau) perbaikan (atau) buruk (atau) sangat buruk itu berbeda angka kreditnya,” ujar Bupati Garut.

Rudy mengharapkan para peserta bisa memahami peraturan yang disosialisasikan oleh BKD Kabupaten Garut, yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

“Ini disosialisasikan bagaimana kalau perpindahan dari fungsional ke struktural admnistrator (atau) struktural ke fungsional itu bisa bolak-balik hari ini,” ucapnya.

baca juga: dr. Zaidul Akbar Sebut Buah Pisang Jadi Pembunuh Kanker, Seperti Ini Cirinya

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menerangkan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan.

Program ini sejalan dengan prioritas Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“(Serta) meningkatkan kemampuan pegawai untuk dapat menjadi pejabat yang memiliki kompetensi dalam membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

baca juga: dr. Zaidul Akbar: Makanan Paling Baik Sedunia Adalah Tempe, Cara Makannya Seperti Ini

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif.

Diharapkan pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Dia Batu Akik Termahal se-Indonesia, https://wartakota.tribunnews.com/2015/08/12/ini-dia-batu-akik-termahal-se-indonesia.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version