GARUT – Penyuluh pertanian wilayah VIII, Kabupaten Garut, Tesa Purwana menyebut bahwa pemerintah menerbitkan program kartu tani adalah untuk mengamankan pupuk bersubsidi.
Penggunaan kartu tani sebagai metoda subsidi tertutup diyakini solusi tepat agar tidak terjadi kebocoran subsidi.
Tesa menyebut, bahwa sebelum diluncurkannya kartu tani, pernah ada satu kejadian kelangkaan pupuk yang disebabkan karena indikasi permainan antara perusahaan besar.
Padahal kata Tesa, perusahan besar itu tidak diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi. Mereka mestinya membeli pupuk non subsidi.
Dampaknya, ketika petani membutuhkan pupuk, sudah habis stoknya karena dibeli oleh perusahaan besar tersebut.
“ Ada di beberapa kecamatan terjadi kelangkaan pupuk. Kenapa sampai itu terjadi? Karena pupuk bersubsidi yang notabene tidak diambil peruntukannya untuk petani kecil yang menengah ke bawah, itu rata-rata ada permainan, bukan menuduh atau apa gitu ya, ada permainan antara perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan, itu cenderung mereka ada trik lah, jadi si pupuk yang tidak diambil petani itu dialihkan, dijual ke mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: TPT Sepanjang 7 Meter Roboh di Desa Bayongbong
Maka dari itu, Pemerintah meluncurkan program kartu tani dengan maksud agar hanya petani kecil yang boleh membeli pupuk bersubsidi dengan legalitas kartu tani tersebut.
Dimana, pemerintah memberikan jatah kepada setiap petani mendapatkan jatah untuk kebutuhan pupuk maksimal 2 hektar lahan.
Tesa pun mengimbau kepada petani, agar memanfaatkan jatah yang sudah diberikan pemerintah tersebut. Agar sisa pupuk bersubsidi itu tidak disalahgunakan kembali.
BACA JUGA: Di Sini Link Nonton Film Pengabdi Setan 2
“ Jadi untuk tiga musim itu tolong lah untuk para petani dimanfaatkan, diambil. Supaya hak mereka dari yang 2 hektar itu bisa tercukupi,” katanya.(gilang)

