MEDAN – Sepanjang tahun 2020-2022, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian Tapal Batas antar provinsi maupun antar kabupaten/kota di Sumut.
Hal ini dinyatakan Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis kepada wartawan, Senin (9/1), di Kota Medan.
Didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin, selaku anggota tim menyatakan, dengan diselesaikannya 72 segmen Tapal Batas maka Sumut sudah tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.
“Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kab/kota dalam provinsi Sumut,” ujar Afifi Lubis, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama.
baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Genjot OPD 30 Persen di Triwulan I
Lebih lanjut, dikatakannya, 73 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antarprovinsi, yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailingnatal, sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
baca juga: Pemko Medan Maksimalkan Dankel Realisasikan Program Pembangunan
Sedangkan tapal batas antarkabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan – Kabupaten Deliserdang; Kabupaten Deliserdang – Kabupaten Serdangbedagai; Kabupaten Serdangbedagai- Kabupaten Batubara; Kabupaten Serdangbedagai – Kota Tebingtinggi dan Sibolga – Tapanuli Tengah.
baca juga: Yudha, Anggota DPRD Garut Bantu 3 Keluarga Korban Kebakaran di Pasirwangi
“Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020,” ujar mantan Pj Sekdaprov Sumut ini. (ind)

