Site icon Bircunews

Pemdes Pamalayan Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2024

GARUT – Pemerintah Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Desa yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Pamalayan Senin 31 Juli 2023.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk tahun anggaran 2024 ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Desa Pamalayan mulai dari Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, RT, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Bayongbong yang diwakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Babinkamtibmas.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Pamalayan Sutisna, memberikan Insentif Guru Ngaji sebesar 20 Juta Rupiah yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 secara simbolis.

Sutisna berharap Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) tahun Anggaran 2024 ini kepada Tokoh Masyarakat yang hadir untuk memberikan pengusulan dan poin apa saja yang dibutuhkan.

Sutisna juga menyampaikan bahwa APBDES Desa Pamalayan yang sudah disusun tahun 2022 sudah selesai dilaksanakan di tahun 2023 ini, terutama di bidang pembangunan.

” Alhamdulillah hari ini Desa Pamalayan melaksanakan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024 saya mengundang para tokoh masyarakat untuk melaksanakan penyusunan apa saja yang dibutuhkan baik fisik pembangunan atau yang lainnya dan saya berharap RKPdes Desa pamalayan di Tahun 2024 betul-betul berpihak kepada kebutuhan warga masyarakat seperti sarana air bersih sehingga warga masyarakat Desa Pamalayan bisa lebih maju,” Ujarnya.

” Yang jelas Alhamdulillah APBDes Desa Pamalayan yang disusun Tahun 2022 sudah dilaksanakan tahun 2023 salah satu bidang pembangunan mudah-mudahan tahap ke tiga RKPDES tahun 2022 bisa diserap semuanya di tahun 2023 ini dan kalau yang belum terserap mempersilakan melakukan pengusulan di Musdes hari ini,” Ujar Sutisna.

” Alhamdulillah saya mengundang perwakilan MUI Desa sebagai simbolis kami dari Desa mengangarkan Insentif buat guru Ngaji Alhamdulillah hari ini bisa tersalurkan kepada guru ngaji yang ada di Desa Pamalayan,” Ujar Sutisna.

Kasi PMD Kecamatan Bayongbong Hj.Euis menyampaikan sebagai dasar pelaksanaan dari RKPDES ini Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman pembangunan Desa, Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, ” Ujarnya.

Hj.Euis menjelaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan Dana Desa untuk satu tahun 2023 Desa Pamalayan 100 % selesai atau dilaksanakan.

” Alhamdulillah Desa Pamalayan sesuai dengan peraturan Permendes bahwa Musdes RKPDES diawali bulan Juni dan ditetapkan paling akhir bulan September sesuai dengan Permendes pasal 22 ayat 4 dan Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan DD tahap satu tahun 2023 Desa Pamalayan 100 % Selesai atau dilaksanakan mudah-mudahan Desa Pamalayan kedepannya lebih maju,” Pungkas Hj. Euis. ( Gilang )

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version