GARUT — Pemerintah Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, melaksanakan penyampaian LKPPD (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Karyamukti dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Perwakilan masyarakat yang hadir di antaranya Ketua RT dan RW, kader PKK, serta para ketua lembaga desa. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Karyamukti, Widya Heru Kartika, memaparkan laporan terkait pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa sepanjang tahun 2025.
“Kita bukan hanya tertulis dan dokumen saja tetapi emang kita persentasikan di hadapan para lembaga desa agar mereka tau secara langsung dan ini kewajiban yang telah di amanatkan dalam undang undang peraturan mentri dalam negri nomer 46 tahun 2014,”Ujar Kepala Desa Karyamukti Widya Heru Kartika Senin (16/3/2026).
Widya menjelaskan, dalam kegiatan tersebut setiap perangkat desa turut mempresentasikan secara langsung berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025 di hadapan lembaga desa.
“Alhamdulilah LKPPD di terima oleh Ketua BPD Desa Karyamukti,”Katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkomitmen untuk bersikap terbuka kepada masyarakat, karena pemerintah desa merupakan pelayan masyarakat.
“Kita akan bersikokoh akan terus terbuka terutama kepada mayarakat dan Lembaga Desa Rt Rw BPD LPM,”Pungkasnya.(Atu)

