Site icon Bircunews

Pemdes Cintanagara Gelar Musrenbang, Sepakati Langkah Prioritas dalam Pembangunan

GARUT – Pemerintah Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut Menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2025, bertempat di Aula Desa Cintanagara pada Selasa, 16 Januari 2024.

Kepala Desa Cintanagara, Irfan Afandi menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2025 tingkat Desa Cintanagara merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang akan diusulkan dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa.

“Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2025 tingkat Desa Cintanagara adalah tersusunnya usulan prioritas Tahun 2025 secara sistematis, terarah, dan tanggap terhadap perubahan yang akan dimasukkan kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)” ujar Irfan.

Sementara itu, Camat Cigedug Drs. H. Suhud Suhudiah, M.Si dalam sambutannya berharap agar seluruh stakeholder Desa Cintanagara dapat membangun kebersamaan, menyatukan kesepahaman dalam melaksanakan pembangunan desa.

“kebersamaan ini menjadi penting, mengingat masih banyak pekerjaan rumah dan ketertinggalan yang dihadapi oleh Desa Cintanagara, agar Desa Cintanagara dapat melakukan percepatan upaya mensejahterakan masyharakatnya”, ujar H. Suhud

Musrenbang Desa Cintanagara dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat baik Perangkat Desa, Lembaga Desa, Bumdes, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Kader dan tokoh perempuan. Selain Camat tampak hadir Kapolsubsektor, Danposramil, Para Kepala UPT, Kepala Sekolah, Kepala KUA, Pendamping Desa dan semua instansi.

Usai Musrenbang dibuka Camat, peserta melakukan pembahasan untuk Menyusun Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2025. Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 dan Pemilihan dan penetapan delegasi desa.

Gilang Candra

Exit mobile version