Site icon Bircunews

Panwaslucam Kersamanah Giat Rakor Setiap Hari Jumat , ini Isinya

GARUT – Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kersamanah Kabupaten Garut, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) setiap hari jumat di Kantor Sekertariat.

Isi Rakor yang diadakan Panwaslucam Kersamanah masih mengenai tahapan-tahapan Kampaye Pemilu 2024.

“Setiap Rakor itu yang dibahas sesuai dengan tahapan yang dihadapi seperti saat ini yakni tahapan kampanye Kita meminta laporan dari setiap PKD serta hasil pengawasannya baik itu ada permasalahan di lapangan atau baik cara pelaporan dan Lain-lainnya itu yang dibahasa pada waktu rakor,” Ujar Erni Andriani Anggota Panawaslucam Kersamanah bagian koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan penyeselesaian sengketa Sabtu 22 Desemnber 2023.

Erni juga mengatakan Mengenai pengawasan KPPS itu sudah dilakukan dan sudah dibuka dari tanggal 11 sampai 20 desember yaitu hasil dari pengawasan KPPS.

“Alhamdulilah di Kersamanah selama ini belum ditemukan kecurangan dan tidak ada cuman tekhnisnya PPS itu Menyerahkan ke yang punya wilayah yakni Kepada Ketua Rw karna mungkin mereka lebih mengetahui
Erni dan warga mereka tapi kalau melihat kecurangan itu tidak ada,”Katanya.

” Kalau untuk tahapan kampanye di kita ini kan untuk model kampanye paling ada itu tatap muka karena kalau untuk pertemuan terbatas itu belum ada di kita paling tatap muka. Dan selama ini pengawasan tatap muka belum menemukan pelanggaran masih wajar wajar saja dan masih kondusif,”Ucapnya.

Erni menjelaskan, adapun untuk pelanggaran pemasangan APK seperti di pohon, tidak hanya terjadi di Kersamanah saja, tapi juga terjadi di banyak tempat. (atu)

baca juga: Bawaslu Kabupaten Garut Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum 2024

baca juga: Biebie Bagja Sosok Wanita Hebat di Garut, Maknai Hari Ibu: Wanita Harus Mandiri

baca juga: DPC PDI Perjuangan Garut Nobar Debat Cawapres di Hotel Augusta

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version