GARUT – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, saat ini banyak menangani kasus kekerasan seksual pada anak.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, sampai bulan Agustus ini pelaporan kasus kekerasan pada anak mencapai 30 sampai 40 kasus.
Walaupun demikian, Diah mengatakan pihaknya juga tidak hanya menangani kasus kekerasan pada anak saja, tapi juga terkadang membantu permasalahan rumah tangga, perebutan anak dan lainnya.
Namun demikian, yang paling banyak memang didominasi oleh kasus kekerasan seksual pada anak.
“ Di rumah singgah kami itu adalah anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, dimana akhirnya mereka akhirnya hamil,” ujar Diah, Rabu 31 Agustus 2022 ketika kunjungannya ke Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong.
Bahkan saat ini pihaknya tengah merawat seorang anak berusia sekitar 15 tahunan yang tengah hamil. Dia dari selatan Kabupaten Garut korban kekerasan seksual.
P2TP2A kata Diah, akan membantu anak tersebut mulai dari perhatian asupan gizinya, perawatan ke dokter, bidan, sampai melahirkan pun akan dibantu oleh P2TP2A.
“ Insyaa Allah sekarang pun kami punya satu anak akan segera melahirkan. Bayangkan orang jauh di selatan umur 15 (atau) 16, dia hamil dan harus sesar. Nah sekarang itu ada di kami,” ujar Diah.(gilang)
BACA JUGA: Jika Capaian BIAN Kurang, Istri Bupati Garut Kerahkan Kader Door To Door Sisir Balita

