Site icon Bircunews

Musa Rajekshah Resmikan Masjid Al Muhajirin Kisaran Asahan

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah baru saja meresmikan Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah baru saja meresmikan Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,

ASAHAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah baru saja meresmikan Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/12).

Bangunan megah tersebut merupakan perjuangan dan pengorbanan waktu, tenaga, pikiran mapun materi dari semua pihak.

“Perjuangan dan pengorbanan ini yang nantinya menjadi bagian dari amal yang kita kumpulkan di hari akhir nantinya. Karena di dalam Alquran, Allah juga sudah berjanji,” ujar wagub.

Disampaikannya, dalam Quran Surat Muhammad, Ayat 7, disebutkan: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.’

“Jadi setelah masjid ini dimakmurkan, Insya Allah masjid ini pula yang akan memakmurkan kita,” ucapnya.

baca juga: Petani Bawang Merah di Garut Butuh Gudang Penyimpanan

Hadir Bupati Asahan yang diwakil Asisten I Buwono Praweana, Anggota DPRD Sumut Dohdy Thahir, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin Rahmad Kurniawan Lubis, Ketua BKPMRI Ustaz Syafrizal dan lainnya.

baca juga: Cegah Distributor Nakal Jelang Nataru, Pemprov Sumut Gelar Opsar

Sementara, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin Rahmad Kurniawan Lubis menyampaikan, masjid tersebut direnovasi sejak 4 Juni 2021 lalu. Dengan menghabiskan dana Rp3 miliar lebih.

“Kami berterima kasih atas hadirnya pak Wagub yang telah meresmikan masjid ini. Semoga masjid ini dapat kami makmurkan,” ujarnya.(ind)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version