Site icon Bircunews

Milad SEGI ke-17, Guru Diharapkan menjadi Profesional dan Adaptif

GARUT – Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menggelar Milad ke-17 Rabu 15 November 2023. Dalam kesempatan itu Guru diharapkan menjadi profesional yang adaptif, memanfaatkan teknologi modern, dan terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Kegiatan Milad tersebut diisi dengan mengadakan Diskusi ilmiah tentang peran guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka, Rabu 15 November 2023.

Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan No. 32, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dihadiri oleh para guru, calon guru, organisasi kemasyarakatan, dan pengawas pendidikan.

Ketua SEGI Kabupaten Garut, Apar Rustam Effendi, menjelaskan peran krusial guru dalam pusaran kebijakan Kurikulum Merdeka.

Apar Rustam menekankan tanggung jawab organisasi profesi guru dalam meningkatkan kompetensi para pendidik, seiring dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

Apar Rustam menyatakan keinginan SEGI Garut untuk berbagi pengetahuan, terutama ketika ada kebijakan baru seperti Kurikulum Merdeka.

Diskusi ilmiah ini bertujuan mendalami pemahaman guru terhadap kurikulum tersebut, mengakui pentingnya wawasan yang komprehensif dalam menghadapi dinamika pendidikan.

Apar Rustam menjelaskan bahwa partisipan acara tidak hanya terbatas pada guru dan calon guru, melainkan juga melibatkan organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap pendidikan serta pengawas pendidikan.

“Keunikan SEGI Garut terlihat dari diversitas anggotanya, tidak hanya terdiri dari guru tetapi juga ustaz, menciptakan gambaran yang lebih luas tentang profesi pendidikan,”ujarnya.

Dalam konteks advokasi, Apar Rustam menegaskan bahwa SEGI Garut tidak hanya kritis terhadap kebijakan, tetapi juga berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi. Mereka turut serta dalam advokasi rekrutmen kepala sekolah dan pengawas pendidikan, menjaga agar setiap guru memiliki kesempatan yang setara.

Apar juga mengungkapkan keterlibatan SEGI Garut dalam mengatasi isu-isu, termasuk pemotongan tunjangan profesi. Organisasi ini berusaha memberikan perlindungan hukum kepada guru sesuai dengan aturan yang mengatur profesi pendidikan.

Dalam kesimpulan, Apar menekankan pentingnya perubahan kontinyu dalam profesi guru, mengadaptasi diri terhadap tuntutan zaman, terutama dalam era teknologi yang terus berkembang. Guru diharapkan menjadi profesional yang adaptif, memanfaatkan teknologi modern, dan terus meningkatkan kualitas pendidikan,”pungkasnya. ( Gilang)

baca juga: Diskominfo Garut Terima Rencana Kerja Sama dengan PD Aisyiyah Garut

baca juga: Pasar Domba Unggulan Garut Tingkatkan Daya Saing Ternak dan Permudah Promosi

Gilang Candra

Exit mobile version