GARUT – Yogi remaja berusia 23 tahun sebelumnya ditemukan meninggal dunia mengambang di sungai Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Pada hari ini Selasa 23 Mei 2023, Polres Garut melakukan pembongkaran terhadap makam Yogi untuk keperluan otopsi.
Pembongkaran makam Yogi itu berdasarkan izin keluarga, karena pihak keluarga Yogi menduga ada yang janggal dari kematian remaja tersebut.
Kematian Yogi diduga bukanlah karena kecelakaan di sungai, melainkan karena diduga telah terjadi tindak penganiayaan oleh orang tak bertanggung jawab.
Karena itulah pihak Kepolisian pun yang menerima laporan keluarga melakukan otopsi untuk memastikan adanya tanda kekerasan di tubuh Yogi.
Tatang, orang tua Yogi menjelaskan bahwa dari kabar yang beredar, ada beberapa saksi yang mengetahui bahwa anaknya itu dianiaya.
Namun Tatang tidak bisa merinci lebih lanjut seperti apa masalah yang menimpa anaknya itu.
Yang jelas Tatang sudah menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Kepolisian.
Tatang pun sangat berterima kasih kepada Kepolisian atas kinerja polisi yang sigap menerima laporan pihaknya, dan pada hari ini langsung melakukan pembongkaran untuk otopsi.
Tatang berharap, keluarganya mendapatkan keadilan dan Ia menyerahkan kepada Kepolisian agar pelaku ditindak sesuai dengan perbuatannya.
Lebih lanjut, Tatang juga menceritakan bahwa anaknya itu adalah sosok pria yang baik dan tidak suka bermasalah. Tatang yakin bahwa anaknya telah dianiaya.
baca juga:
SMK Almukhtariyah Bayongbong Garut Menjadi Juara Umum Kompetisi Multimedia Jilid 8 IPI Garut
Di Momen Harkitnas 2023, Bupati Garut Ajak Semua Pihak Kejar Ketertinggalan Kabupaten Garut

