Site icon Bircunews

Luar Biasa, Segini Gaji Presiden ACT

istimewa

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ACT (aksi cepat tanggap). Dua diantaranya menyeret mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang saat ini Ibnu Khajar.

Sementara dua lainnya adalah Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Bareskrim Polri kemudian mengungkap besaran gaji dari petinggi ACT tersebut. Publik pasti tercengang melihat besaran gaji mereka yang diambil dari pengumpulan donasi umat itu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf seperti dikutip dari JPNN mengatakan gaji para petinggi ACT mencapai Rp 50 sampai Rp 450 juta per bulan.

“Gajinya sekitar Rp 50-450 juta perbulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Ahyudin sendiri mendapatkan gaji Rp 450 juta per bulan dan Ibnu Khajar Rp 150 juta. “Untuk HH dan NIA sekitar Rp 50-100 juta per bulan,” ujar Helfi.

BACA JUGA: Kasus ACT, Bareskrim Polri Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Sebagai Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Ahyudin dkk setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun, keempatnya tidak dilakukan penahanan.

Sebab, penyidik akan melakukan koordinasi terlebih dahulu guna menentukan ditahan atau tidak.

“Untuk sementara kami akan gelar kembali nanti di internal terkait penangkapan atau penahanan,” kata Helfi. (fey/cr3/jpnn)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version