Site icon Bircunews

Legislator Garut Sebut Bupati Garut Kurang Peka ke Warganya, Forum TJSLP Tak Kunjung Dibentuk

GARUT — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti belum dibentuknya Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Padahal, forum tersebut dinilai berpotensi menjadi wadah kolaborasi untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Yudha menyayangkan belum adanya langkah konkret dari Bupati Garut untuk membentuk forum tersebut. Menurutnya, keberadaan Forum TJSLP dapat membantu mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian, termasuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

” Tahun anggaran 2026 adalah tahun yang cukup memprihatinkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kabupaten Garut termasuk di bidang perumahan. Banyaknya rumah milik lansia duafa, janda tua duafa, dan penyandang disabilitas yang dikategorikan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Garut yang tidak kunjung mendapatkan bantuan dari pemkab Garut,” ujar Yudha.

Ia menegaskan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak semata-mata bergantung pada pembiayaan dari APBN dan APBD. Menurutnya, dukungan dari perusahaan melalui dana tanggung jawab sosial atau CSR, BAZNAS, serta lembaga filantropi juga dapat menjadi sumber pendanaan alternatif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

” Padahal yang namanya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak harus selalu bersumber dari APBN maupun APBD, tapi dari dana dana CSR, dari lembaga yang mengelola dana umat seperti BAZNAS maupun dari berbagai lembaga filantropi,” ujar Yudha.

Yudha menilai, pembentukan Forum TJSLP diperlukan untuk mengoordinasikan potensi dana CSR perusahaan agar penyalurannya lebih terarah, terutama bagi warga yang tertimpa musibah dan kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

” Di tahun 2026 ini banyak sekali rumah warga yang mengalami kerusakan berat, rumah ambruk dan rumah kebakaran tidak mendapatkan bantuan dari Disperkim Garut karena alokasi anggaran yang sangat minim. Seandainya bupati Garut memiliki kepekaan dan empati tinggi terhadap warga Garut yang lemah dan tak bersaya, beliau akan segera membentuk forum TJSLP ( tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan ). Dengan adanya forum TJSLP maka dana dana CSR bisa diarahkan untuk membantu warga Garut yang terkena musibah maupun kelompom rentan lainnya,” jelas Yudha.

Sebagai perbandingan, Yudha mencontohkan Kabupaten Badung, Bali, yang menurutnya memanfaatkan Forum TJSLP untuk membantu menangani persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menilai, upaya serupa perlu dilakukan di Kabupaten Garut agar potensi pendanaan dari sektor perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kabupaten Badung Bali yang PADnya fantastis tetap mengandalkan forum TJSLP untuk mengatasi permasalah sosial ekonomi di wilayahnya. Begitu juga dengan daerah daerah yang kapasitas fiskalnya jauh diatas garut tetap mengandalkan forum TJSLP untuk membantu warganya,” ujar Yudha.

Selain menyoroti belum terbentuknya forum tersebut, Yudha juga menaruh perhatian terhadap kondisi pasangan lanjut usia, Abah Hasbi dan Emak Siti Rohanah, yang tinggal di rumah dengan kondisi rusak berat di Kampung Suudi, RT 02 RW 10, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Pada Senin (26/10/2026), Yudha bersama Kepala Desa Cijolang Zenal Mutaqqin dan pendamping sosial Kementerian Sosial RI, Hilma Nurfajriah, mengunjungi kediaman pasangan lansia tersebut. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah yang dinilai membahayakan keselamatan penghuninya.

” Hari senin 26 oktober 2026 bersama pak Zenal Mutaqqin kepala desa Cijolang, ibu hilma nurfajriah pendamping sosial kemensos RI menengok abah hasbi dan emak siti rohana sepasang lansia yang menghuni rumah yang rusak berat di kampung suudi RT 02 RW 10 desa Cijolang kecamatan Limbangan. Tembok rumah samping rumah baik sebelah kanan kiri sudah retak menganga dan nyaris ambruk. Begitu juga dengan tembok rumah bagian belakang. Kondisi ini membahayakan keselamatan sepasang lansia ini,” ujarnya.

Yudha mengungkapkan, pasangan lansia tersebut masuk kategori desil 1 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, keduanya belum memperoleh bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) lansia maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Sepasang lansia ini dikategorikan desil 1 dalam DTSEN, namun keluarga tidak mendapatkan PKH lansia maupun BPNT. Dalam silaturahmi ini ibu Siri Nurfajriah langsung mendaftarkan abah hasni dan ibu Siti Rohanah agar mendapatkan bantuan melalui portal perlinsos,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha turut memberikan bantuan sembako dan santunan uang kepada Abah Hasbi dan Emak Siti Rohanah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang mereka alami.

” Dalam silaturahmi ini juga saya memberikan tali asih sembako dan santunan uang untuk abah hasbi dan emak Siti Rohana,” ujar Yudha.

Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun kolaborasi pendanaan antara perusahaan melalui CSR dan BAZNAS guna membantu membiayai perbaikan rumah pasangan lansia tersebut. Menurutnya, kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat perlu segera mendapat perhatian agar tidak membahayakan keselamatan penghuninya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan dasar. Aspek perumahan yang layak dan aman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Yudha berharap Bupati Garut segera mengambil langkah untuk membentuk Forum TJSLP. Dengan adanya forum tersebut, potensi dana CSR perusahaan diharapkan dapat dihimpun dan dikoordinasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga kurang mampu yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

” Bupati Garut Kurang peka kepada warganya,” tutup Yudha. (feri)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version