GARUT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mencatat hasil panen sebanyak 17.742 kilogram atau sekitar 17,7 ton ayam pedaging melalui program pembinaan kemandirian di bidang peternakan. Kegiatan yang melibatkan tujuh warga binaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Panen dilaksanakan secara bertahap pada 8–14 Oktober 2026 di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Garut. Dari populasi awal sebanyak 9.400 ekor ayam, sebanyak 8.990 ekor berhasil dipanen dengan bobot rata-rata 1,97 kilogram per ekor. Sementara itu, sebanyak 50 ekor disalurkan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial, sedangkan 360 ekor lainnya mengalami kematian selama masa pemeliharaan.
Pengelolaan peternakan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Barokah Restu Utama. Selain menghasilkan komoditas pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan kerja bagi warga binaan agar memiliki bekal untuk menjalani kehidupan mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa program peternakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program prioritas Kemenimipas, khususnya penguatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan.
“Panen 17,7 ton ayam ini bukan sekadar capaian produksi, melainkan bukti bahwa warga binaan mampu menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan. Kami ingin Lapas menjadi ruang pembinaan yang produktif, tempat warga binaan memperoleh keterampilan, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Rusdedy.
Sementara itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Garut, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa tujuh warga binaan dilibatkan secara langsung dalam proses pemeliharaan ayam pedaging. Mereka memperoleh pengalaman praktik, mulai dari perawatan ternak, pengelolaan pakan, pemantauan pertumbuhan hingga pelaksanaan panen.
“Kami tidak hanya mengejar hasil produksi, tetapi juga memastikan setiap proses menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan. Harapannya, pengalaman ini dapat membuka peluang usaha maupun pekerjaan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkap Asep.
Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan peternakan tersebut juga diarahkan untuk memberikan kontribusi ekonomi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pemberian premi kepada warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian panen ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan kemandirian di Lapas Garut. Melalui kegiatan produktif di sektor peternakan, warga binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga kesempatan mengembangkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dengan demikian, program peternakan di Lapas Garut memiliki dua sasaran utama, yakni mendukung ketahanan pangan dan memperkuat pembinaan berbasis keterampilan. Pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi institusi pemasyarakatan maupun bagi warga binaan yang sedang mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.(Gilang)

