Site icon Bircunews

KPU Garut Lantik 1.326 Anggota PPS, KPU Berikan Pesan Seperti Ini

KPU Garut Lantik 1.326 Anggota Panitia pemungutan suara (PPS)

KPU Garut Lantik 1.326 Anggota Panitia pemungutan suara (PPS)

GARUT – KPU Kabupaten Garut melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sarana Olahraga (SOR) Ciatel Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (24 /01).

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi KPU Kabupapten Garut Nuni Nurabayani mengatakan, jumlah anggota PPS yang dilantik hari ini sebanyak 1.326 Orang yang terdiri dari 442 Desa dan kelurahan se-Kabupaten Garut.

” Setelah dilantik, para anggota PPS tersebut akan dilakukan bimtek yang akan dilaksanakan besok tanggal 25 januari 2023, kemudian para anggota PPS mulai bekerja selaku nyelenggara pemilu relnya tanggal 26 Januari 2023.”Ucapnya.

baca juga: Soal Penambahan Tarif Sarana, UPT Situ Bagendit Berikan Penjelasan

Lanjut Nuni, PPS ini nantinya punya kewenangan untuk mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih di desanya masing-masing.

Oleh karena itu menurutnya, para anggota PPS harus berintegritas dan informatif.

Masa kerja PPS ini kata Nuni, yaitu selama 15 bulan terhitung sejak dilantik.

baca juga: Ikatan Alumni ITB Gagas Kader Muda Sehat, Tangani Stunting di Garut

“Kalau kita lihat tahapan pilkada sekitar Desember 2023, itu tahapan mulai (pilkada). Jadi memang tetap ada rekruitmen ulang, saya belum tahu mekanismenya. Apakah yang sekarang itu akan ditetapkan kembali pada pilkada, atau akan ada rekruitmen ulang,” ungkapnya.

” Saya harap para anggota PPS bisa melaksanakan tahapan- tahapan dengan baik sesuai topukosinya, karena itu bisa membantu kami dalam mengsukseskan pemilu 2024,” harapnya.(zey)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version