Site icon Bircunews

Korban Hilang dari Kecelakaan Bus di Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan

Tim SAR gabungan menemukan korban hilang dari kecelakaan bus di jurang, Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya (istimewa)

TASIKMALAYA – Korban hilang dari bus SD yang mengalami kecelakaan di jurang, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya ditemukan.

Korban hilang tersebut adalah Siti Munawaroh (30) penumpang bus SD yang terjun ke jurang di Rajapolah.

Kapolsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Iwan Sujarwo membenarkan perihal penemuan korban hilang tersebut. Korban sendiri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek menjelaskan, jenazah penumpang bus yang kecelakaan pada Sabtu lalu itu ditemukan hari ini Senin 27 Juni sekitar jam 09.30 wib.

Ditemukannya jenazah korban berawal dari penemuan handphone korban.

Handphone milik korban tersebut ditemukan di tumpukan material longsor, tepatnya di pinggir sungai di lokasi kejadian.

Dari penemuan Handphone itu berselang beberapa menit, tim SAR gabungan menemukan hijab berwarna merah muda di lokasi.

Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar saja korban ada di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah ditemukan di bawah longsoran dan material kayu yang tertabrak bus kemarin. Itu adalah jasad korban Siti Munawaroh dalam kondisi tertimbun material longsoran,” katanya di lokasi kejadian seperti dikutip Radar Tasikmalaya.

“Saat ditemukan awalnya kaki korban dulu. Kondisinya tertelungkup saat ditemukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ruben Onsu Kembali Sakit dan Sempat Masuk ICU, Ivan Gunawan Menyesal Tak Bisa Bantu

“Jasadnya langsung kita evakuasi bersama tim SAR gabungan dan kini dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo,” sambungnya.

Dengan penemuan jenasah Siti Munawaroh ini maka total korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut menjadi empat orang.(*)

BACA JUGA: Berkunjung ke Jerman, Presiden Jokowi Disambut Hangat oleh Warga Indonesia

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version