Site icon Bircunews

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Pemuda Akhir Zaman Soal Lembaga Keuangan, Banyak Permasalahan di Lapangan

Komisi III DPRD Garut menerima audiensi dari Pemuda Akhir Zaman

GARUT — Komisi III DPRD Kabupaten Garut menggelar audiensi bersama Pemuda Akhir Zaman Kabupaten Garut terkait maraknya keluhan masyarakat mengenai carut-marutnya aktivitas lembaga keuangan dan perkoperasian di wilayah setempat. Audiensi ini diinisiasi untuk menjawab keresahan warga atas praktik yang dinilai tidak sesuai aturan dan menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya PNM, MBK Ventura, Baznas Garut, Dinas Koperasi, OJK, serta perwakilan TNI, Polri, dan MUI. Kehadiran lintas lembaga ini diharapkan mampu memberi solusi komprehensif atas persoalan keuangan mikro dan koperasi di Garut.

Aji Kurnia selaku Ketua Komisi III bersama Wakil Ketua Komisi III, Erwin Hamdani, memimpin dan memfasilitasi jalannya audiensi. Sementara dari pihak Pemuda Akhir Zaman, pemaparan langsung disampaikan oleh Abah Muda yang bertindak sebagai koordinator dan juru bicara.

Dari rangkaian dialog yang berlangsung beberapa jam, sejumlah kesepakatan berhasil dirumuskan. Beberapa poin utamanya adalah:

Pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan maupun koperasi yang beroperasi di Kabupaten Garut.

Pihak manajemen lembaga keuangan menyatakan siap konsisten melaksanakan aturan dan SOP internal terkait proses pencairan maupun penagihan kepada nasabah.

Pihak OJK memberikan penjelasan terkait ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh lembaga keuangan, terutama mengenai pembiayaan ultra mikro.

Setiap lembaga keuangan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran SOP pencairan ataupun penagihan yang dilakukan oknum petugas di lapangan.

Selain empat poin tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi lain yang juga disepakati untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat demi menciptakan iklim pembiayaan yang sehat dan berkeadilan.

Sementara itu, Abah Muda selaku Ketua Pemuda Akhir Zaman menilai bahwa persoalan yang terjadi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, baik masyarakat maupun lembaga keuangan memiliki peran dalam munculnya persoalan selama ini.

Dalam keterangannya, Abah Muda menyampaikan bahwa masyarakat juga memiliki andil kesalahan dalam hubungan utang piutang yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya berupaya menertibkan agar kedua belah pihak mematuhi aturan sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan.

” Kan lembaga keuangan itu punya aturan yang harus dijalankan oleh mereka sendiri. Nah masyarakatnya kadang ada juga oknum masyarakat yang saruanya (sama-sama salah),” ujar abah.

” jadi begini kadang, masyarakat juga minjam dengan cuma-cuma juga karena mudahnya pinjaman ke lembaga keuangan tanpa menjalankan aturan di lembaga tersendiri. Masyarakat dengan mudah tidak tahu dampaknya seperti apa. Nah, ketika sudah kolaps baru mereka mengadukan pengaduan, itu salahnya masyarakat,” ujar abah.

” Jadi saya berpesan kepada masyarakat, kalau masih mampu makan jangan banyak ngutang. Kalau sudah banyak utang kan, repot,” katanya.

Abah Muda juga menyampaikan pesan khusus kepada lembaga keuangan agar disiplin menjalankan aturan internal dan tidak membiarkan oknum petugas lapangan bekerja seenaknya.

“kami selalu dari dulu menekankan kepada lembaga keuangan agar menjalankan aturan yang ada di lembaga keuangan sendiri karena masih banyak oknum-oknum pegawai lapangan yang tidak menjalankan aturan hanya mementingkan diri sendiri dalam berkarir,” katanya.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan besar-besaran dalam tata kelola lembaga keuangan dan koperasi di Garut, sehingga hubungan antara masyarakat dan lembaga keuangan berjalan lebih sehat, transparan, dan sesuai aturan.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version