Site icon Bircunews

Kejari Garut Tekankan Pencegahan Jika Ada Desa yang Melakukan Kesalahan Administratif

Kejari Garut Tekankan Pencegahan Jika Ada Desa yang Melakukan Kesalahan Administratif

Kejari Garut Tekankan Pencegahan Jika Ada Desa yang Melakukan Kesalahan Administratif

GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH, M.Hum, menekankan bahwa pihak Kejari Garut memberikan pencegahan atau preventif terhadap desa yang melakukan kesalahan administratif.

Jika dalam sebuah kegiatan, ada kesalahan administratif dari pemerintah desa, yang sekiranya bisa dibenahi maka pihaknya lebih menyarankan kesalahan itu dibenahi secara internal desa dan inspektorat.

“ Jadi sebetulnya itu hanya memberikan gambaran bahwa kegiatan kami adalah yang utamanya melakuan preventif terlebih dahulu, pencegahan terlebih dahulu terhadap desa-desa yang misalnya melakukan kegiatan,” ujarnya Rabu 2 Nobember 2022, ketika ditemui di aula Kecamatan Bayongbong.

Hal itu ditekankan Neva saat memberikan pembinaan terhadap desa-desa yang dilaksanakan di Kecamatan Bayongbong pada hari ini.

BACA JUGA: Kajari Garut Turun Tangan ke Bayongbong, Lakukan Pembinaan Desa Tentang Hukum

“ Nah apabila dalam perkembangannya atau dalam melaksanakan kegiatannya ada kesalahan administratif, atau kemudian misalnya ada data dukung yang tidak bisa terpenuhi atau kesalahan-kesalahan hasil temuan inspektorat, misalnya tidak signifikan dan bisa langsung diselesakan, dikembalikan, maka hal itu bisa langsung diselesaikan melalui prosedur yang diawali inspektorat terlebih dahulu,” tambahnya.(gilang)

BACA JUGA: Lansia di Garut Ini Tak Mampu Berobat Karena Tak Ada Biaya, Ada yang Mau Bantu?

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version