Site icon Bircunews

Kapolsek Cibatu Berikan Pembinaan Terhadap Pelajar SMK, Membuat Gaduh saat Rayakan Kelulusan

GARUT – Sejumlah remaja SMK diberikan pembinaan oleh Polsek Cibatu, Polres Garut lantaran membuat gaduh ketika merayakan kelulusan.

Perayaan kelulusan sendiri dilaksanakan Sabtu 10 Juni lalu dan kejadiannya viral di media sosial. Mereka tampak menghadang jalan di wilayah jalan Sawah Lega, Kecamatan Cibatu.

Kapolsek Cibatu, AKP M Duhri bersama jajaran Satlantas Polres Garut pun berhasil mengamankan remaja tersebut dan memberikan pembinaan terhadap mereka.

” Hari ini kami memberikan pembinaan kepada siswa siswi yang mengikuti dan merayakan kelulusan pada hari Sabtu kemarin yang sembari menghadang jalan di jalan Sawah Lega yang mengakibatkan viral di media sosial Wa,” Ujar kapolsek, Senin (13/6/2022) di SMK Santana 1 Cibatu.

Kapolsek bersama jajaran memberikan pembinaan secara persuasif kepada remaja yang baru lulus SMK tersebut.

Dalam pembinaan tersebut juga dihadiri orang tua dari para siswa.

“Tidak hanya pembinaan yang kita lakukan. Pihak sekolah dan polsek Cibatu membuat suatu surat perjanjian kepada siswa siswi yang merayakan kelulusan untuk tidak diulangi kembali merayakan kelulusan,” Kata Kapolsek.

Surat perjanjian tersebut ditanda tangani oleh pihak siswa siswi yang mengikuti konvoi merayakan kelulusan sekolah.

“Walaupun secara hukum siswa siswi ini sudah melanggar keamanan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan tetapi kita memberikan teguran dan pembinaan yang lebih kepada siswa siswi tersebut,” ujar Kapolsek.

Setelah melaksanakan pembinaan kepada siswa siswi Pihak kepolisian sektor Cibatu juga memeriksa motor yang menggunakan knalpot bising.

“Untuk saat ini masih lumayan banyak anak-anak sekolah yang memakai knalpot bising terpaksa kami copot dan dipasangkan kembali dengan kenalpot orisini, ” pungkasnya. (atu)

BACA JUGA: Penularan BA.4 dan BA.5 Sepertiga Dari Delta juga Omicron

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version