Site icon Bircunews

KAMMI Garut Minta Perda Kepemudaan Diimplementasikan, Jangan Jadi Perda Sampah

KAMMI Garut Belum melihat ada implementasi dari Perda Kepemudaan. KAMMI Tidak ingin Perda Kepemudaan hanya jadi Perda Sampah

KAMMI Garut Belum melihat ada implementasi dari Perda Kepemudaan. KAMMI Tidak ingin Perda Kepemudaan hanya jadi Perda Sampah

GARUT – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan audiensi bersama DPRD Garut membahas tindak lanjut perda no 2 tahun 2021 tentang Kepemudaan Selasa 1 November 2022.

Ketua KAMMI Garut Ilham Aminudin menyebut sampai sekarang belum ada tindak lanjut tentang Perda Kepemudaan. Belum ada implementasi dari isi perda tersebut.

” Dari semenjak hadirnya perda tersebut hingga saat ini KAMMI masih merasa pergerakan kesiapan tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan belum maksimal menonjol sehingga harapannya perlu adanya dorongan atau penggerak dari pihak yang berpengaruh utamanya Bupati Garut selaku pemimpin daerah dan Dispora,” ujar Ilham.

BACA JUGA: Kades Karyamukti Minta Warganya Untuk Tetap Jaga Kesehatan Terkait Adanya Covid Varian XBB

Ilham tidak berharap, perda Kepemudaan pada akhirnya hanya jadi perda sampah. Tidak ada manfaat dan implementasi dari isi di dalamnya.

” Bahwa dalam perda Bab 5 mengenai Pemberdayaan Pasal 11 ayat 2 di point F yang berisi Penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan yang mana kata penelitian sinonim dari riset sehingga KAMMI sepakat bahwa perlu adanya pengawalan terhadap perda kepemudaan jangan sampai perda ini menjadi perda sampah karena memang tidak terpakai,” ujarnya.

” Bahkan setelah diuji percobaan menanyakan kepada kurang lebih 20 mahasiswa garut umumnya tidak mengetahui apa dan bagaimana isi maupun dampak positif yang timbul atas kehadiran perda ini akibat dari kurangnya sosialisasi,” lanjut Ilham.(gilang)

BACA JUGA: Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Kunjungi Rumah ART yang Mendapat Penganiayaan dari Majikannya di Bandung Barat

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version