GARUT – Kepala Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Ade Mohamad Sofyan, masih bingung, apa yang jadi acuan Pemerintah mengurangi pagu dana desa 2023.
Sejumlah desa yang sudah menerima pagu dana desa tahun 2023, ada yang mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya. Namun ada juga yang mengalami kenaikan.
Hal itu diketahui Ade Mohamad Sofyan dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Samarang. Ada yang berkurang drastis, tapi ada pula yang bertambah drastis.
” Desa-desa di Kecamatan Samarang, ada beberapa desa yang turunnya drastis dan ada juga yang naiknya drastis, dan ada juga yang masih tetap,” ujar Ade Mohamad Sofyan, yang juga Ketua Apdesi DPC Samarang itu.
baca juga: Sabda Alam Sediakan Tempat Meeting dan Wahana Air
Dalam hal ini menurut Ade, harus ada penjelasan dari Pemerintah, apa yang menjadi acuan atau parameter, sejumlah desa mengalami pengurangan dan kenaikan itu.
“Acuannya dari PMK, tapi dari desa desa di Kecamatan Samarang ada beberapa desa yang turunya drastis dan ada juga yang naiknya drastis dan ada juga yang masih tetap. Tapi itukan harus ada penjelasan, seharusnya ada sosialisasi penjelasan yang jelas,” tegasnya.
baca juga: Bobby Nasution Ubah Danau Laguna Martubung jadi Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir
Hal ini penting untuk disampaikan, karena hubungannya dengan APBDes yang sudah disusun sebelumnya. Jika berkurang atau bertambah otomatis harus ada perubahan APBDes.
” Otomatis rancangan APBDes berubah. Berubah drastis,” katanya.
baca juga: Relawan Satgas Cimanuk Bersih Ajak Warga Garut Jaga Sungai
Dan yang menjadi masalah adalah ketika terdapat pengurangan dana desa. Otomatis kepala desa akan ditanya oleh masyarakat.
Di samping itu kades sebagai jabatan politik, tentu mempunyai janji politik terhadap masyarakat. Dengan adanya pengurangan dana desa itu, otomatis ada pembangunan yang dibatalkan.
” Makanya kami mohon penjelasan lah dari Kementerian Keuangan tentang mekanisme yang naik, yang turun, mekanismenya seperti apa itu,” katanya.(gilang)

