Site icon Bircunews

Kades Bayongbong Sebut, Aset Desa Harus Menghasilkan Nilai Tambah bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa

Kantor desa Bayongbong

Kantor desa Bayongbong

GARUT – Kepala Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Agus Nazar, menyambut baik program inventarisir aset desa.

Dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, saat ini tengah melakukan program inventarisir aset desa.

Menyikapi program tersebut, Kades Bayongbong menyebut bahwa aset desa ini harus benar-benar dioptimalkan. Kaitannya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pemerintah desa itu sendiri.

” Salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui DPMD tentunya adanya program untuk inventarisir aset. Ini program yang sangat bagus,” ujarnya, Kamis 27 Oktober ketika ditemui di kantornya.

Aset desa ini lanjut Agus Nazar, harus bisa dioptimalkan untuk menghasilkan PADes (pendapatan asli desa). Terlebih lagi sekarang ini pemerintah tengah menggembor-gemborkan program yang memacu tentang PADes.

Salah satunya adalah program desa wisata, kemudian juga pengembangan BUMDes.

Maka lanjutnya, aset desa ini harus bisa disinergikan dengan program-program tersebut. Dimana nantinya BUMDes pun harus didorong untuk mengelola aset desa kaitan peningkatan PADes tadi.

“Tentunya aset ini harus ada simultan dan ada simbiosis mutualisme. Ketika aset ini didata kemudian aset ini nanti sudah diberdayakan, bekerja sama dengan bumdes, tentunya insyaa Allah bisa menghasilkan value yang dapat diharapkan, dapat meningkatkan PADes bagi warga masyarakat dan pemerintah desa, sehingga terjadinya revolving antara suatu tempat dengan tempat lain, antara satu RW dengan RW lain,” jelasnya. (gilang)

BACA JUGA: Posisi BPD Penting dalam Penggunaan APBDes, ABPEDSI Garut Minta Kades, Sekdes dan BPD Bisa Sinergi

BACA JUGA: PMI Bayongbong Targetkan Donor Darah di Tiap Desa

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version