Site icon Bircunews

Kades Banjarsari Klarifikasi Berita Miring, Dituding Selewengkan Anggaran

Yolanda Oktavia bersama Ketua BPD Desa Banjarsari memberikan klarifikasi soal pemberitaan miring yang menuding dirinya selewengkan anggaran

Yolanda Oktavia bersama Ketua BPD Desa Banjarsari memberikan klarifikasi soal pemberitaan miring yang menuding dirinya selewengkan anggaran

GARUT – Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Yolanda Oktavia tak terima atas pemberitaan miring tentang dirinya.

Yolanda merasa dituding secara sepihak tanpa klarifikasi, bahwa dirinya menyelewengkan anggaran desa baik yang bersumber dari dana desa dan dana bagi hasil (DBH).

Yolanda menyebut bahwa dirinya dituding menyelewengkan sejumlah anggaran tersebut dan tidak merealisasikan pembangunan.

Dalam pemberitaan tersebut, narasumber yang diangkat diantaranya dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menjawab hal itu, Yolanda menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut jauh sekali dari kebenaran. Berita itu tidak memberikan ruang sama sekali untuk klarifikasi. Atau dengan kata lain pemberitaan yang sepihak.

Akibatnya apa yang diberitakan tidaklah benar. Namun kabarnya sudah tanggung menyebar dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Yolanda menjelaskan, salah satu permasalahan yang diangkat adalah soal pembangunan jalan hotmix yang bersumber dari bantuan keuangan kabupaten. Pada hari ini kata Yolanda, pembangunan hotmix itu sedang dilaksanakan.

baca juga: Disdik Garut Berikan Hibah Paket Alat Belajar ke PAUD dan PKBM

Adapun jika berbicara soal keterlambatan, Yolanda memang memaklumi hal itu. Namun sampai hari ini tahun 2022 masih berjalan dan belum lintas tahun. Artinya tidak benar jika disebut penyelewengan.

Karena yang dimaksud penyelewengan apabila sudah lintas tahun dan anggaran raib begitu saja. Tapi faktanya sekarang masih tahun berjalan dan pembangunan sudah dibuktikan hari ini sedang dilaksanakan.

baca juga: Kabupaten Garut Raih Penghargaan Best Practice SDGs Jabar Award 2022

Dengan begitu Yolanda menilai pemberitaan yang mengatakan dirinya menyelewengkan anggaran itu merupakan bentuk fitnah yang tidak mendasar.

“ Adapun berita yang muncul pada saat ini bahwa kegiatan tidak dilaksanakan oleh pemerintahan desa juga katanya ketua BPD juga menerangkan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggara. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Yolanda.

“ Adapun kegiatan di desa, kami selaku pemerintahan desa pasti melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang ada,” tambah Yolanda.

“Adapun keterlambatan yang disampaikan berita di media-media yang tidak bertanggung jawab, saya rasa untuk tahun anggaran 2022 pemerintahan desa itu masih berjalan. Jadi untuk pemberitaan yang ada kami pemerintahan desa menyatakan itu tidak benar sama sekali dan kami memohon kepada awak media pemberitaan wartawan atau siapapun oknum yang memberitakan hal tersebut jangan menaikan berita yang hanya mendapatkan berita dari sebelah pihak dan itupun belum tentu kebenaranya,” tegas Yolanda.

Yolanda juga meminta agar dirinya mendapatkan ruang untuk hak jawab sebagaimana yang diatur oleh undang-undang pers. Hal itu sangat penting untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan marwah Desa Banjarsari.

Selain itu lanjut Yolanda, pihak BPD yang dijadikan narasumber dalam berita pun sudah mengonfirmasi langsung bahwasanya berita itu keliru.

Ketua BPD tidak pernah mengatakan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggaran. Dan ini jelas bentuk fitnah sekaligus adu domba antara Pemerintah desa dengan BPD.

“ Setelah dikonfirmasi, ketua BPD tidak pernah sama sekali menyatakan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggaran atau penyalahgunaan anggaran,” tegas Yolanda.

“ Dan BPD juga sangat mendukung atas apa yang dilaksanakan pemerintahan desa terkait pembangunan yang ada di Desa Banjarsari. Salah satunya pembangunan hotmix jalan desa yang saat ini kami laksanakan,” ujarnya.

“ Oleh karena itu, tolong kepada seluruh media yang memberitakan hal tersebut, mari kita bertabayun, bersilaturahmi, berkomunikasi yang baik,” tutupnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Banjarsari, Muhammad Yudi Sugiana juga membantah bahwa dirinya mengatakan kades Banjarsari menyelewengkan anggaran.

Muhammad Yudi mengakui bahwa dia pernah diwawancara oleh wartawan tersebut. Namun ketika dia mengiyakan sesuatu, bukan dalam konteks mengiyakan terhadap penyelewengan anggaran. Tapi yang dimaksudnya adalah mengiyakan terhadap keterlambatan realisasi pembangunan jalan hotmix yang bersumber dari DBH.

“ Berita itu tidak benar mengiyakan penyelewengan. Kemarin maksud dalam mengiyakan itu bukan dalam BAB penyelewengannya, tapi dalam keterlambatan tentang realisasi anggaran yang bersumber dari DBH untuk hotmix jalan,” ujarnya.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version