GARUT – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebetulnya mempunyai peran penting dalam pembangunan di desa. Secara regulasi, LPM harusnya dilibatkan dalam pembangunan desa.
Ketua DPD LPM Garut, Zacky Siradj menjelaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada tiap LPM agar melaporkan jika ada kades yang tidak mengikutsertakan LPM dalam pembangunan.
Pihaknya juga tidak segan untuk menguak dugaan penyimpangan di desa apabila disinyalir ada korupsi.
Tidak dilibatkannya LPM dalam pembangunan, memang patut dicurigai. Karena dalam hal ini LPM juga sebetulnya berperan untuk mengawasi pembangunan tersebut.
” Kami Insyaa Allah apabila memang para Kepala Desa yang disinyalir ada hal kenakalan ini tidak bisa dikomunikasikan dengan LPM masing-masing maka kami akan angkat melalui acara Audensi,” ujarnya.
baca juga: Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, LPM DPD Garut Pertanyakan 7 Desa ke DPMD
Pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepala desa jika tidak melibatkan LPM dalam pembangunan.
” Seminggu yang lalu kami sudah menginstruksikan kepada seluruh DPC LPM agar menginventarisir para Kepala Desa yang tidak melibatkan para anggota LPM di Desa masing-masing baik di dalam hal pekerjaan maupun kegiatan lainnya. Karena kalau tidak dilibatkan itu adalah pelanggaran karena peran fungsi LPM itu adalah merencanakan, melaksanakan, mengawasi, bahkan penerima aspirasi dari para RW,” ujarnya.
baca juga: dokter Cahyono: Radikal Bebas Biang dari Penyakit, Obatnya Antioksidan
” Jangan sampai gini, LPM menampung aspirasi, merencanakan, waktu pelaksanaannya tidak dibawa-bawa, dan kami tidak akan segan-segan sekarang ini untuk meningkatkan peran dan Fungsi LPM agar berdaya di tiap Desa. Maka apabila ada para Kepala Desa yang tidak mau melibatkan dalam berbagai kegiatan di Desa maka di Bulan Desember akan kami laporkan langsung ke Kejagung tidak akan main-main saya,” ujarnya.
” Tapi sebelum kita laporkan ke Kejagung kita akan komunikasikan LPM-LPM tersebut dengan Kepala Desanya,” pungkas Zacky.

