Site icon Bircunews

GAS Mengadukan Koperasi Tanpa Kantor dan Melakukan Kegiatan di Masjid, Diskop Garut Tanggapi Begini

GARUT – Gerakan Anak Sunda (GAS) mempertanyakan keberadaan dan aktivitas salah satu koperasi yang beroperasi di Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Koperasi tersebut diduga menjalankan kegiatan tanpa prosedur yang jelas.

Sekretaris GAS DPC Garut, Asep Hermawan, mengatakan pihaknya mempertanyakan keberadaan kantor koperasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, koperasi itu diduga tidak memiliki kantor khusus untuk menjalankan aktivitas usahanya dan justru melakukan kegiatan di lingkungan masjid.

Menurut Asep, penggunaan masjid untuk kegiatan koperasi dinilai tidak tepat karena masjid merupakan tempat ibadah yang memiliki fungsi serta norma tersendiri di tengah masyarakat.

“ Sangat tidak lazim, karena harusnya di sana sakral ya,” ujarnya (13/8).

Persoalan tersebut kemudian disampaikan GAS kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut untuk mendapatkan penjelasan sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas koperasi yang dimaksud.

” Harapan kami pemerintah daerah segera menindaklanjuti aduan-aduan kami,” ujarnya.

Perwakilan GAS diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra. Dalam pertemuan tersebut, Hendra menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang pengurus koperasi terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Hendra juga berencana mempertemukan pihak koperasi dengan GAS agar persoalan yang dipermasalahkan dapat diklarifikasi dan diselesaikan secara terbuka.

” Intinya kan saya sudah mengusulkan untuk pembubaran karena tidak ada RAT, tapi sekarang sudah melakukan RAT walaupun ada yang tidak sepaham atau tidak setuju dengan RAT tersebut. Makanya supaya lebih clear and clean bagaimana yang bersangkutan nanti kita undang lagi (pengurusnya),” ujar Hendra.

Meski demikian, Hendra menilai keberadaan kantor bukan menjadi persoalan utama apabila koperasi tersebut memang tidak memiliki kantor khusus. Namun, ia mengakui penggunaan masjid sebagai tempat menjalankan kegiatan koperasi dinilai kurang tepat secara etika.(Pey)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version