GARUT – Camat Cigedug bersama Danposmil dan Kapolsubsektor mendeklarasikan sekolah ramah anak dan anti perundungan, Selasa 29 November 2022.
Deklarasi yang dilakukan Forkopimcam Cigedug itu dilakukan usai Upacara HUT KORPRI ke-51 dan HUT PGRI ke-76 di SMPN 1 Cigedug.
Camat Cigedug, Yeni Damayanti, S.STP, M.Si berharap agar deklarasi ini tidak sekedar simbolis saja, melainkan harus benar-benar dilaksanakan di setiap satuan pendidikan di Cigedug.
BACA JUGA: Petani di Garut Dapat Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas
” Para guru dan kepala sekolah harus merumuskan langkah-langkah sistematis untuk mewujudkan suasana lingkungan sekolah yang membuat siswa memiliki nilai-nilai solidaritas, kekerabatan yang kuat sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan atau perilaku yang mengarah pada perundungan baik antar siswa, apalagi oleh guru kepada siswa”, Ujar Yeni Damayanti.
Supriatna, M.Pd Kepala SMPN 1 Cigedug mengapresiasi atas deklarasi tersebut. Ia pun merasa mendapat kehormatan karena upacara dilakukan di sekolahnya dengan tetap melaksanakan pembelajaran.
“Sekolah ramah anak dan anti perundungan memang menjadi komitmen kami bersama-sama seluruh stakeholder SMPN 1 Cigedug”, ujar Supriatna.
Dalam deklarasi anti perundungan ini, para peserta upacara yang terdiri dari kepala sekolah dan guru di Cigedug, melakukan penandatanganan.
Kepala sekolah dan guru yang hadir berasal dari sekolah negeri maupun swasta ditingkat PAUD, IGRA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan MDTA.
Hadir pula dalam deklarasi tersebut Korwil pendidikan beserta pengawas dan penilik, Para Ketua PKK Desa, PKK Kecamatan, serta para kepala UPT dan Instansi tingkat Kecamatan Cigedug.
BACA JUGA: Baguna DPC PDI Perjuangan Garut Salurkan Bantuan Pada Korban Gempa Cianjur
BACA JUGA: Dinding Rumah Warga Bayongbong Roboh Ditimpa Tanah Longsor
BACA JUGA: Yudha Legislator PDI Perjuangan Sebut Banyak Terjadi Pencemaran Bakteri e Coli di Garut
BACA JUGA: Jujun Juhana Mantan Camat Garut Dapat Strategi Pemenangan Pemilu Legislatif 2024

