GARUT – Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut dan Sekda Garut juga BKD, Selasa (14/1) dalam rangka mempertanyakan kejelasan soal nasib guru honorer.
Audiensi tersebut, salah satunya membahas tentang nasib guru honorer yang masih belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
FAGAR berharap agar guru honorer yang belum lulus dalam seleksi PPPK untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu seperti wacana sebelumnya.
Anggota DPRD Garut Fahad mengatakan pemerintah daerah punya solusi untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Mereka akan diajukan menjadi PPPK paruh waktu.
Namun untuk kebijakan ini tentunya harus koordinasi dulu dengan pemerintah pusat terutama Kemenpan RB, karena sampai sekarang belum ada juknis yang mengaturnya.
” Sementara langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini mengangkat tenaga kerja honorer yang kemarin tidak lolos PPPK ini akan diangkat dulu menjadi tenaga kerja (PPPK paruh waktu),” ujarnya.
” Sementara DPRD ini akan melakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan eksekutif Bagaimana sih petunjuk teknis terkait mekanisme pengangkatan tenaga kerja PPPK paruh waktu. kami akan melakukan langkah kunjungan kerja Kemenpan RB untuk menanyakan petunjuk teknisnya karena sampai sekarang juknis itu belum datang karena kami dalam pengelolaan penganggaran daerah itu harus berdasarkan petunjuk teknis,” katanya.
” proporsi anggaran yang ada di Kabupaten Garut untuk belanja pegawai Ini sementara kan udah melebihi dari ketentuan kami pun sedikit-sedikit akan memangkas kebijakan tersebut dimana Nanti kalau misalkan ada tenaga kerja di Pemerintah Daerah yang pensiun mekanismenya akan diusahakan bahwa pengangkatan kembali untuk menjadi ASN yaitu berdasarkan data dari honorer itu sendiri yang dari paruh waktu itu,” sambungnya.(danang)

