GARUT — Api boleh saja padam, tetapi penderitaan warga yang kehilangan rumah dan harta benda belum berakhir. Bagi empat keluarga di Kampung Lapang, RT 02 RW 06, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, kebakaran yang terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB telah merenggut tempat mereka bernaung sekaligus menyisakan ketidakpastian tentang bagaimana kehidupan akan berlanjut.
Di tengah kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, hadir bersama jajaran pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengunjungi para korban. Kunjungan itu bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan juga upaya mendorong agar penanganan korban tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan untuk membangun kembali rumahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya. Dinas Ketahanan Pangan turut memberikan bantuan berupa bahan pangan dan beras untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang terdampak.
Kunjungan itu juga dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Cikajang, termasuk Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Kepala Desa Mekarjaya, Ketua DPK APDESI Kecamatan Cikajang, serta Ketua RW setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi gambaran pentingnya gotong royong dalam menghadapi musibah yang menimpa warga.
Empat keluarga yang terdampak dalam peristiwa itu adalah Dede Yuyu dan Awan, yang rumahnya hangus terbakar; Sandi, yang rumahnya juga hangus terbakar; serta Asih, yang turut mengalami kerusakan akibat kebakaran pada bagian atap rumahnya. Tiga rumah dilaporkan hangus, sementara satu keluarga lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap. Keempat keluarga tersebut kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan tempat tinggal dan, bersama itu, sebagian besar harta benda yang mereka miliki.
Untuk sementara, sebagian korban menumpang di rumah tetangga, sedangkan yang lainnya tinggal bersama kerabat. Namun, tempat berlindung sementara bukanlah solusi jangka panjang. Ada kehidupan yang harus kembali ditata, ada kebutuhan keluarga yang tetap harus dipenuhi, dan ada rumah yang perlu dibangun kembali agar mereka dapat menjalani kehidupan secara layak.
Mendorong CSR Menjadi Jaring Pengaman Sosial
Bagi Yudha Puja Turnawan, musibah yang menimpa warga Cikajang ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat kolaborasi pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia mendorong Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, dan Sekretaris Daerah agar segera mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR melalui pembentukan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Menurutnya, forum tersebut penting agar bantuan dari dunia usaha dapat dikoordinasikan secara lebih terarah dan menjangkau warga yang membutuhkan, terutama ketika terjadi bencana yang menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal.
“Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Bapak Sekda Garut harus mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR dan segera membentuk forum TJSLP, agar warga Garut yang terkena musibah bisa segera dibantu melalui dana CSR,” ujar Yudha.
Dorongan tersebut berangkat dari kebutuhan nyata para korban. Ketika sebuah rumah hangus terbakar, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut kebutuhan makan dan pakaian, tetapi juga biaya pembangunan kembali tempat tinggal. Tanpa dukungan yang memadai, keluarga korban berisiko terjebak dalam kondisi sulit untuk waktu yang tidak sebentar.
Karena itu, bantuan darurat perlu diikuti langkah pemulihan yang terencana. Pemerintah daerah, perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat perlu bergandengan tangan agar beban yang ditanggung korban tidak sepenuhnya berada di pundak keluarga yang sedang tertimpa musibah.
Yudha Minta Baznas Turun Tangan Bantu Korban
Selain mendorong optimalisasi dana CSR, Yudha juga meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memberikan perhatian kepada empat keluarga korban kebakaran tersebut.
Ia menilai, warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah merupakan kelompok yang membutuhkan uluran tangan dan patut mendapatkan perhatian melalui mekanisme bantuan yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat.
Yudha menyebutkan bahwa Baznas Kabupaten Garut memperoleh penghimpunan zakat sebesar Rp13 miliar pada 2026. Dengan potensi dana tersebut, ia berharap bantuan dapat menjangkau masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat, termasuk keluarga yang rumahnya terbakar.
“Harapan saya, Bapak Bupati bisa mendorong Baznas Garut agar memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah. Mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Saya mohon dengan sangat agar Baznas membantu mereka membangun kembali rumahnya,” ungkapnya.
Yudha juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap delapan golongan penerima zakat atau asnaf. Namun, penyaluran bantuan tetap perlu melalui asesmen dan mengikuti ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran serta sesuai dengan peruntukan dana zakat.
Baginya, bantuan kepada korban kebakaran bukan sekadar persoalan penyaluran dana, melainkan wujud kehadiran lembaga sosial di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Ketika warga kehilangan tempat tinggal, kecepatan dan ketepatan bantuan menjadi sangat berarti bagi proses pemulihan mereka.
Berharap Ada Perhatian dari Kementerian Sosial
Upaya mencari bantuan juga diarahkan kepada pemerintah pusat. Yudha berharap Kementerian Sosial Republik Indonesia dapat melakukan asesmen terhadap kondisi empat keluarga korban kebakaran tersebut, sekaligus memberikan perhatian sesuai kebutuhan dan kriteria program bantuan yang tersedia.
Menurutnya, penanganan warga terdampak perlu diupayakan melalui berbagai jalur agar peluang memperoleh bantuan semakin terbuka. Pemerintah daerah, lembaga zakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.
“Semoga ada asesmen dan perhatian dari Kementerian Sosial. Saya mohon agar empat keluarga yang mengalami musibah kebakaran ini bisa mendapatkan bantuan,” harapnya.
Bagi keluarga korban, bantuan bahan pangan memang penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kebutuhan akan tempat tinggal yang aman tetap menjadi persoalan mendesak yang harus dicarikan jalan keluarnya.
Karena itulah, Yudha meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak mengabaikan kondisi warga yang kehilangan rumah dan harta benda. Ia berharap kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dapat digunakan secara optimal untuk mengoordinasikan berbagai sumber bantuan, termasuk dukungan bahan bangunan dan alokasi dana CSR.
“Jangan sampai warga yang terkena musibah dan kehilangan tempat tinggal dibiarkan berjuang sendiri. Kita harus berikhtiar semaksimal mungkin untuk mencari solusi. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi dana CSR untuk membantu mereka,” tegasnya.
Gotong Royong Harus Berujung pada Pemulihan
Musibah kebakaran di Kampung Lapang menjadi pengingat bahwa solidaritas sosial tidak boleh berhenti pada saat bantuan diserahkan. Kehadiran para pejabat, bantuan sembako, beras, dan santunan merupakan langkah awal yang berarti. Akan tetapi, keberhasilan membantu korban juga perlu diukur dari sejauh mana mereka dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Pemerintah desa dan pengurus RW memiliki peran penting dalam menggerakkan gotong royong warga. Namun, semangat kebersamaan masyarakat perlu diperkuat dengan dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik berupa bantuan material bangunan maupun fasilitasi pendanaan melalui program CSR.
Warga dapat bergotong royong sesuai kemampuan, tetapi pembangunan kembali rumah yang hangus terbakar membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Di sinilah kolaborasi berbagai pihak menjadi penting: pemerintah memfasilitasi, perusahaan berkontribusi, lembaga sosial membantu sesuai kewenangannya, dan masyarakat memperkuat solidaritas.
Bagi empat keluarga korban, rumah bukan sekadar bangunan beratap dan berdinding. Rumah adalah tempat berlindung, ruang untuk membesarkan anak, tempat menyimpan kenangan, dan fondasi untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Kehilangan rumah berarti kehilangan sebagian rasa aman yang selama ini mereka miliki.
Oleh karena itu, harapan agar korban segera memperoleh bantuan bukanlah tuntutan yang berlebihan. Itu merupakan panggilan kemanusiaan agar masyarakat yang sedang tertimpa musibah tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit.
Yudha Puja Turnawan berharap berbagai upaya tersebut dapat membuka jalan bagi pemulihan kehidupan warga di Kampung Lapang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti pada rasa prihatin, tetapi melanjutkannya menjadi tindakan nyata.
Sebab, ketika api telah memadamkan rumah dan menghanguskan harta benda, kepedulian seharusnya menyalakan kembali harapan. Dan harapan itu akan menjadi lebih berarti ketika hadir dalam bentuk nyata: bantuan yang tepat, kolaborasi yang kuat, serta rumah yang kembali berdiri bagi keluarga yang kehilangan tempat bernaung.(Gilang)

