Site icon Bircunews

Ega Irawan Caleg DPRD Garut Dapil 2, Sosok Politisi Muda dari Partai PAN

Ega Irawan Caleg DPRD Garut

Ega Irawan Caleg DPRD Garut

GARUT – Ega Irawan Caleg DPRD Garut merupakan sosok Politisi muda dari partai PAN dapil 2 nomor urut 5, menyiapkan strategi pemenangan di pileg 2024 mendatang.

Ega Irawan tentunya menjadi salah satu kalangan anak muda yang akan meramaikan pemilihan legislatif di Garut. Kehadiran sosok muda seperti Ega Irawan akan membawakan angin segar bagi dunia politik.

Ega Irawan adalah pemuda kelahiran Malangbong, Kabupaten Garut. Ia juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Ega Irawan hadir dengan mengusung semangat perubahan bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Ega Irawan rencananya akan bertarung di dapil 2 Kabupaten Garut, antara lain Kecamatan Leuwigoong, Cibiuk, Cibatu, Kersamanah, Limbangan, Selaawi, dan Malangbong.

Kiprahnya selama ini tentu tak diragukan lagi sebagai aktivis sosial. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekjen Asgar Buana Nusantara dan sekarang juga menjabat Ketua Gema Peta DPC Samarang.

Pengagum Zulkifli Hasan ini mengaku bahwa dengan masuk ke dalam sistem legislatif, tentunya perjuangannya akan mempunyai tenaga dan semakin mudah.

Oleh karena itu dia bertekat akan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui sistem legislatif.

“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban di jalur legislatif ini,” ujar Ega.

Ega menyebutkan niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Garut selain doa restu dari orang tua dan keluarga.

“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan-kawan pemuda inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” ujarnya.

Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa terus bergerak di bidang sosial dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Garut.

Melalui kewenangan dan fungsi legislatif, terutama dengan fungsinya untuk membuat peraturan (legislasi), menyusun anggaran daerah, pengawasan dan lainnya, maka kontribusi untuk masyarakat akan jauh lebih besar.

“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah saya bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” Pungkasnya ( Gilang)

baca juga: Helmi Budiman Bersama Disdukcapil Menyerahkan KTP-el Kepada Santri Ponpes Darul Arqam Garut

baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut Akan Menjadi Kado Bupati Kepada Masyarakat

baca juga: Diskominfo Garut akan Fasilitasi UKW untuk Jurnalis di Kabupaten Garut

Gilang Candra

Exit mobile version