GARUT — Hanya berselang dua minggu setelah memegang jabatan Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Niko Nurallah Adi Putra dihadapkan pada ujian nyata. Sebuah kasus pengeroyokan pelajar yang viral di media sosial awal Agustus seketika menjadi sorotan publik. Alih-alih berlarut dalam prosedur birokrasi, Kapolres yang baru dilantik 29 Juli itu memilih bergerak cepat.
Dalam waktu enam hari, 22 dari 25 pelaku berhasil diamankan. Tak berhenti pada penindakan, AKBP Niko turut merespons akar persoalan: menerapkan imbauan jam malam bagi pelajar pukul 21.00 dan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan langsung. Langkah pencegahan yang dinilai banyak pihak sebagai terobosan yang dibutuhkan Garut saat ini.
Prestasi di bulan pertama tak berhenti di situ. Pemberantasan narkoba menunjukkan hasil signifikan: 20 kasus terungkap, 28 tersangka diamankan, serta barang bukti senilai sekitar Rp800 juta disita. Di wilayah selatan, penyelundupan ribuan benih lobster juga berhasil digagalkan — sinyal bahwa penegakan hukum berjalan menyeluruh, tak pandang bulu.
Respons positif pun datang dari masyarakat sipil. Melalui Sekretaris Jenderal Oky Nugraha Sosrowiryo, Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyampaikan apresiasi. “Gerak cepat menangani kasus viral, sekaligus merancang langkah pencegahan jangka panjang — ini wujud nyata kehadiran negara,” ujarnya.
Lebih dari sekadar ucapan, Laskar Prabowo 08 menyatakan kesiapannya bersinergi menjaga kondusivitas wilayah. Sebuah penegasan bahwa ketika aparat hadir dan bekerja sungguh-sungguh, dukungan masyarakat akan datang dengan sendirinya.
Kini, pertanyaannya tinggal satu: mampukah konsistensi ini terus dijaga? Masyarakat Garut tampaknya mulai memberi kepercayaan — dan menunggu bukti berikutnya.

