Site icon Bircunews

Bupati Garut Minta Masyarakat Beli Gas 3 Kg di Pangkalan

Bupati Garut minta masyarakat beli gas di pangkalan untuk menjaga harga eceran tertinggi (HET) (foto shutterstock)

Bupati Garut minta masyarakat beli gas di pangkalan untuk menjaga harga eceran tertinggi (HET) (foto shutterstock)

GARUTBupati Garut Rudy Gunawan meminta kepada masyarakat untuk membeli gas bersubsidi 3 kg di pangkalan. Hal itu untuk mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 19.500.

Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, selama ini pihaknya sudah mengkaji harga LPG 3 kg dari mulai Rp24 ribu hingga Rp30 ribu di lapangan. Hal itu karena penjualan gas bersubsidi tersebut melonjak di tingkat pengecer.

Di sisi lain, Rudy Gunawan mengatakan, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sudah menghitung, dimana sudah selama 7 tahun harga LPG 3kg tidak mengalami kenaikan.

Di Kabupaten Garut sendiri terdapat kurang lebih 1.400 pangkalan, di mana satu pangkalan dapat mendistribusikan 1.000 tabung gas.

“Mereka itu punya untungnya hanya satu setengah juta 1 pangkalan, apalagi dengan adanya kenaikan BBM, makanya kita naikkan itu Rp3.000, untuk bisa mengimbangi daerah-daerah lain, Sumedang, Kota Bandung, Cianjur yang lain sudah di atas 19.500 rupiah (HETnya), supaya apa? supaya kita juga tetap melimpah keadaan gasnya di Garut,” ucapnya di lapang Setda Garut.

baca juga: Youtuber Ini Sudah Buktikan Hasilkan Uang dari Bicolink, Cuma Persingkat Link dan Share Saja

Rudy mengatakan bahwa saat ini yang menjadi persoalan adalah untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi HET yang ditentukan.

Karena itu Pemkab Garut menurut Rudy akan mempidanakan pangkalan yang menjual harga gas LPG 3 kg melebihi harga Rp19.500.

baca juga: Camat Kersamanah Pastikan Tak Ada Buka Bersama di Lingkup ASN

“Menurut aturan masyarakat itu belinya ke Pangkalan, jadi yang ke pengecer itu (harganya) bisa 30 ribu tergantung daripada keserakahan pengecer, jadi yang diatur oleh pemerintah itu di pangkalan dan itu harus 19.500,” ucapnya.

Karena itu tegas Rudy, masyarakat harus membeli langsung gas LPG 4 kg ke pangkalan, bukan di pengecer sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli ke pangkalan.

“Jadi saya mohon ya bahwa Bupati akan mempidanakan pangkalan yang menjual 19 ribu (lebih dari HET) atau pangkalan yang tidak mau menjual kepada pembeli langsung, dan pangkalan akan dipindanakan kalau dia menjual puluhan kepada industri kepada apa-apa yang tidak berhak terhadap barang subsidi itu,” tandasnya.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version