Site icon Bircunews

Bupati Garut Lantik 140 ASN dalam Jabatan Fungsional

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (29/5/2023).

Sebanyak 140 PNS itu dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.547-BKD/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di lingkungan Pemkab Garut dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.548-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pertama PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, bahwa para pegawai yang dilantik pada hari ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan sumpah terlebih dahulu sebelum memangku jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya ingatkan bahwa tadi ada berbagai profesi yang menduduki jabatan sebagai fungsional, banyak dokter spesialis, ada juga yang menyangkut tentang pengawasan, ada yang ahli di legislatif, ada yang ahli juga di Dinas Kesehatan, dan ada yang di Disperindag,” ucap Bupati Garut.

Rudy berharap kepada PNS yang dilantik ini harus bisa bekerja dengan sebaik mungkin dan bersungguh-sungguh.

baca juga: Warga Desa Ciela Pilih Kades PAW, Dayat Dapatkan Suara Terbanyak

Bagaimana pun kata Rudy para pegawai adalah seseorang yang telah memilih hidup untuk menjadi ASN yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.

baca juga: Dinsos Garut Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Perlindungan Anak di Sekolah Dasar

“Meskipun saudara hebat di meja operasi, saudara adalah seorang dokter spesialis yang untuk menjadi spesialis sekolah sampai dengan 5 tahun, sebelumnya 7 tahun sebagai dokter umum, tapi saudara tetap Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat Garut,” tandasnya.

baca juga: Bupati Garut Apresiasi Pelaksanaan Sub PIN Polio Capai Target

Gilang Candra

Exit mobile version