Site icon Bircunews

BUMDes Bangkit Mekarsari Dibantu Polsek Bayongbong Persiapkan Lahan Tanam Jagung

Kapolsek Bayongbong, bersama Direktur BUMDes, perangkat desa dan penggarap, saat kerja bakti

Kapolsek Bayongbong, bersama Direktur BUMDes, perangkat desa dan penggarap, saat kerja bakti

GARUT – Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H menerjunkan sejumlah personel untuk membantu BUMDes Bangkit Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kerja bakti menyiapkan lahan penanaman jagung hibrida, jumat 1 agustus 2025.

Bantuan kerja bakti ini, sebagai bentuk komitmen Polsek Bayongbong, yang sebelumnya sudah membuat nota kesepahaman (MoU) bersama BUMDes, dalam mengawal penanaman jagung hibrida yang menjadi program pemerintah pusat guna ketahanan pangan nasional.

Kerja bakti ini dilaksanakan di lahan kurang lebih satu hektar di tanah adat RW 05 kampung Cijelereun, Desa Mekarsari yang rencananya akan ditanami jagung hibrida.

baca juga: Polsek Bayongbong Gandeng BUMDes Mekarsari Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Desa Mekarsari H. Dadang beserta segenap jajaran perangkat desa, pengurus BUMDes Bangkit Mekarsari, BPD, tokoh masyarakat dan unsur warga lainnya.

Penanaman jagung hibrida sendiri rencananya akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Lokasi kedua direncanakan akan ditanam di lahan carik desa di RW 03.

Budidaya jagung hibrida untuk pakan ternak ini dinilai sangat strategis untuk mendukung ketahanan pangan, membantu pemerintah dalam ketersediaan jagung yang menjadi bahan utama pakan ternak. Dimana pemerintah sendiri saat ini tengah gencar mendorong ketahanan pangan.

Penanaman jagung hibrida melalui Bumdes sendiri memang sangat selaras dengan arahan dari kepmendesa nomor 3 tahun 2025, dimana belanja minimal 20% dana desa disalurkan kepada bumdes untuk program ketahanan pangan.***

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version