Site icon Bircunews

Bey Machmudin Serahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Garut

KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersamaan dengan dilantiknya Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (19/1/2025) malam. Perpanjangan masa jabatan ini, sebagai bentuk kepercayaan mendagri kepada Barnas Adjidin yang telah mengemban selama satu tahun sejak dilantik pada 23 Januari 2024 dengan raihan hampir seratus penghargaan yang diraih, termasuk prestasi terbaik II nasional dalam ajang Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin menekankan pentingnya kehadiran pemimpin di tengah masyarakat selama masa transisi kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan kebijakan yang konkret dan berdampak langsung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

“Saya ingatkan kepada Penjabat Bupati dan Wali Kota bahwa masyarakat tidak perlu penghargaan. Mereka lebih membutuhkan kehadiran pemerintah, solusi atas permasalahan, dan tindakan nyata di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bey.

Bey secara khusus mengingatkan seluruh bupati dan wali kota untuk sering turun ke lapangan terlebih dalam waktu dekat akan menghadapi liburan panjang. Ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih berani menghapus pungli.

“Jangan sampai pemerintah provinsi, kota, kabupaten kalah oleh oleh pungli atau preman,” tegasnya, sehingga pengunjung kapok berkunjung karena ulah pungli.

Di bagian akhir Bey berharap seluruh penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version