Site icon Bircunews

Banyak Korban Meninggal Akibat Gempa di Cianjur, Begini Kata Ridwan Kamil

Ridwan Kamil saat berdialog dengan par akorban gempa di Cianjur (foto facebook Ridwan Kamil)

Ridwan Kamil saat berdialog dengan par akorban gempa di Cianjur (foto facebook Ridwan Kamil)

CIANJUR – Gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Senin 21 November kemarin, memporak-porandakan permaha, fasilitas pemerintahan dan lainnya.

Tak hanya kerugian materi saja yang ditimbulkan pasca gempa bumi tersebut. Namun banyak juga korban jiwa (meninggal dunia) akibat gempa tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan menyebutkan data yang meninggal dunia akibat gempa tersebut mencapai 162 jiwa per jam 21.00 wib Senin 21 November 2022.

” Per jam 21.00, Dari call center BPBD Cianjur, korban bertambah dimana yang meninggal dunia 162 jiwa,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun facebook resminya.

Ridwan Kamil juga menyebut untuk korban luka per jam 21.00 kemarin mencapai 326 Luka berat/ringan. kemudian terdapat 2.345 rumah rusak berat. dan 13.400an pengungsi.

Ridwan Kamil juga mengerahkan perangkat negara dalam membantu penanganan pasca gempa tersebut.

” Dalam hitungan jam membangun RS darurat, membersihkan longsor yang menutup jalan, mempersiapkan tenda-tenda pengungsian dan dapur-dapur umum,” tambahnya.

Ridwan Kamil juga mengatakan, sejumlah alat berat sudah disiapkan untuk evakuasi pada hari ini Selasa 22 November 2022. Yaitu untuk mengevakuasi desa-desa yang masih tertimbun longsoran.

” Posko Kebencanaan berlokasi di Pendopo Bupati Cianjur. Semua kebutuhan informasi dan bantuan silakan dikoordinasikan disana.
Mohon doanya,” tutup Ridwan Kamil dalam akun facebooknya itu. (*)

BACA JUGA: Putri Kedua Wapres Kunjungi Desa Wanajaya Garut, Seperti ini Programnya

BACA JUGA: Bupati Garut Serahkan Penghargaan kepada 4 Desa Sadar Hukum dan Pasar Rakyat Berprestasi 2022

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version